Nias Utara, LiniPost – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada) tahun 2020 akan segera dimulai.
Hal itu dikatakan, Ketua KPUD Nias Utara Eforianus Harefa saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis, (4/6/2020). Ia menjelaskan bahwa Tahapan Pemilu serentak akan dilaksanakan mulai Tanggal 15 Juni tahun 2020.
“Mulai dari diaktifkannya Badan Ad- Hoc, PPK dan melakukan Pelantikan PPS di seluruh Desa Kabupaten Nias Utara. Kemudian, beberapa tahapan lainnya akan di lakukan, seperti verifikasi faktual calon perseorangan dan pembentukan petugas pemutakhiran data untuk melakukan ceklis, lalu berlanjut pada tahapan yang lain sampai pada Pemungutan Suara pada Bulan Desember tahun 2020.,” Paparnya.
Lebih lanjut Ketua KPU mengatakan, saat ini KPUD se-Sumatera Utara sedang melakukan rapat Koordinasi dengan KPUD Propinsi secara Virtually melalui Online.
“Ini di lakukan setelah adanya kesepakatan antara KPU RI, DPR RI, Pemerintah dan Bawaslu maka di tindaklanjutin dengan Perpu No. 2 tahun 2020, tapi walaupun demikian kita tetap berpedoman dari keputusan KPU Pusat,” tandasnya
Ia menerangkan, penyelengaraan Pilkada serentak yang seyogyanya dilaksanakan Bulan September Tahun 2020, namun ditunda lantaran pandemi Covid-19.
Menurut dia, setelah keluarnya Perpu No. 2 tahun 2020 yang mengatur tentang tahapan-tahapan Pilkada, dan tahapan pemungutan suara akan digelar pada bulan Desember tahun 2020 ini, maka akan membuat sibuk kembali para Bacakada untuk melengkapi adminitrasi yang masih kurang lengkap. (Sukardi Gea)