SBB, LiniPost – Terkait gaji salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) Puskesmas Tahalupu, kecamatan Huamual Belakang, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang belum jelas keberadaannya mendapat tanggapan dari salah satu Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten SBB, Taher Bin Ahmad. Menurutnya, apa yang dialami Nurmala dikarenakan adanya mis komunikasi yang terjadi antara Kepala Puskesmas Tahalupu dengan pihak Dinas Kesehatan SBB. Ungkapan ini disampaikan Taher saat dihubungi LiniPost via Selulernya, Senin, (26/10/2020).
“Pembayaran gaji berdasarkan rekomendasi Kepala Puskesmas. Karena Kapus yang mengusulkan nama tersebut. Jadi, kalau SK nya sejak 2019, namun yang bersangkutan baru menerima gaji pada 2020 (3 bulan terkahir) berarti menurut pandangan saya, telah terjadi mis komunikasi antara Puskesmas dengan Dinkes dengan,” ujar ketu Fraksi PKB ini.
Dikatakan, daftar gaji
Pegawai honorer yang diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan data usulan yang dimasukkan Dinas Kesehatan kepada DPRD, yang mana besar gajinya ditetapkan berdasarkan beberapa kriteria, salah satunya melihat faktor wilayah tugas,” ujar Taher.
Menurutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten SBB sangat proaktif dan merespon menyangkut kesejahteraan pegawai honorer/PTT. Hal ini, sesuaidengan tujuan Pemkab dalam “Kas Bae ” birokrasitermasuk gaji-gaji pegawai honor/PTT.
“Disadari sungguh, saat ini kesejahteraan pegawai honorer/PTT masih rendah dan tidak manusiawi. Untuk itu, kami bersama pemkab akan terus berusaha meningkatkan PAD agar dapat mengantisipasi masalah gaji honor/PTT,” pungkasnya.
Menyikapi persoalan Nurmala, Ketua Fraksi PKB ini berjanji akan mengkomunikasikannya dengan komisi II untuk secepatnya dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, guna dicarikan solusi penyelesaiannya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tahalupu, Hani Nurlette saat dihubungi sependapat apabila komisi II DPRD mengadakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) guna membahas persoalan Nurmala.
“Jika Komisi II ingin melakukan RDP dengan kami dan Dinas kesehatan saya sangat mendukung,” tegas Nurlette.
Hal ini menurutnya, biar opini yang berkembang dimasyarakat terkait keberadaan gaji Nurmala sejak Januari 2019 hingga April 2020 dapat diketahui keberadaannya. (Jabar)