Malang, LiniPost – Jika ada masyarakat yang tidak mengindahkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka Polresta Malang Kota akan menindak tegas pelanggar yang tidak mematuhinya.
Hal itu dikatakan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata kepada wartawan, Rabu, (13/5/2020). Ia mengusulkan untuk pemberlakuan jam malam dan pemberlakuan titik pantau di setiap pintu masuk kota. “Jam malam akan diberlakukan di atas pukul 21.00 WIB,” tukasnya.
Ia menyebutkan, dalam pelaksanaan jam malam tentunya akan diberlakukan tidakan persuasif dan tidakan tegas. “Tindakan tegas akan kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar PSBB,” tandasnya.
Ia menambahkan, setiap pelaksanaan patroli jam malam, petugas gabungan akan membawa peralatan rapid test. Mereka yang masih berkeliaran di tengah jam malam dan terjaring operasi jam malam, maka langsung menjalani rapid test.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan, bagi yang hasil rapid testnya Reaktif, maka akan ditindak lanjuti dengan membawanya ke Puskesmas atau Rumah Sakit. Sementara bagi yang rapid testnya negatif, maka akan disiapkan ruang karantina selama 14 hari.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga siap menyiagakan sejumlah titik pantau, yang dijadikan tempat pemeriksaan aktivitas kendaraan dari luar wilayah Malang Raya. Kendaraan yang masuk dan keluar akan diperiksa secara seksama, apabila tidak berkepentingan, maka akan diminta untuk putar balik .
Petugas yang dikerahkan dalam penerapan PSBB di wilayah Kota Malang juga tidak main-main. sekitar 1.000 personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, dan petugas dari Pemkot Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, menurut informasi yang diterimanya dari Pemprov Jatim, PSBB di Malang Raya ini akan diberlakukan mulai Sabtu (16/5/2020), tentunya terlebih dahulu akan dilakukan persiapan teknis dan sosialiasi, agar masyarakat mengetahuinya.
Diketahui, PSBB di Malang Raya, telah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes). Saat ini berbagai persiapan juga dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang dalam menyiapkan teknis pelaksanaannya. (4rdy/kie)