Medan, LiniPost – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap pembunuh wanita yang ditemukan dalam semak-semak di kawasan Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Minggu (30/8/2020) lalu.
Korban bernama Fitri Yanti (45) yang tewas mengenaskan dengan kondisi leher tergorok itu, diduga dibunuh suami sirinya berinisial FP (49), yang berhasil dibekuk dikediaman kerabatnya di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Selanjutnya, tersangka FP digelandang ke Mapolrestabes Medan, dikawal ketat oleh pihak kepolisian dengan kondisi tangan diborgol serta mengenakan baju tahanan, untuk menjalani pemeriksaan lebihlanjut, Kamis (24/9/2020).
Tak ayal lagi, pihak keluarga korban yang telah menunggu kedatangan tersangka di Mapolrestabes Medan, langsung meluapkan emosinya dengan melontarkan kata-kata kasar, hingga sempat melakukan penyerangan, menendang tubuh tersangka.
Pihak kepolisian yang melihat situasi tidak kondusif, langsung buru-buru membawa tersangka ke dalam ruangan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak keluarga korban meminta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap tersangka, bahkan menuntut agar dihukum mati.
“Kami ingin tersangka dihukum mati. Saya juga ingin supaya keluarganya diproses, karena mereka membantu eksekusi mama. Pokoknya kami percaya bahwa keluarganya ikut membantu. Anak istri membantu eksekusi mama, semua sama. Eksekusi ini kami yakin tidak sendiri, dia mengaku sendiri, tapi kami merasa ada teman-temanya,” ungkap anak pertama korban bernama Rani (23), sembari menangis terisak.
Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas di dalam semak-semak rawa Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Minggu (30/8/2020) lalu.
Mayat wanita bertubuh gempal yang ditemukan dalam kondisi telungkup disemak-semak itu, ada terdapat luka sayat di bagian leher yang diduga akibat digorok dengan senjata tajam.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan adanya temuan sesosok mayat wanita yang diduga tewas akibat dibunuh tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas korban serta identitas terduga pelaku pembunuhnya, yang merupakan suami siri korban berinisial FP.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran selama dua pekan, pihak kepolisian dari Polsek Tapung Polda Riau atas permintaan Polda Sumut, akhirnya berhasil membekuk terduga tersangka dari tempat persembunyiannya di rumah kerabatnya di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, untuk selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Medan. (Syaifuddin Lbs)