Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Kardus di Cakung Terungkap

Jakarta, LiniPost – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit AKBP Handik Zusen, Kompol Mugia Yarry Juanda, Kompol Noor Marghantara, AKP Rulian Syauri, AKP Dimitri Mahendra Kartika, AKP Widy Irawan, dan Ipda Tommy Bagus Bimantara, menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita dalam kardus di Cakung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku adalah AS, (23) pasangan kumpul kebo korban. Keduanya baru satu bulan mengontrak rumah di Cakung, Jakarta Timur.

ads

“Pelaku adalah pacar korban sendiri dan sudah tinggal bersama. Hasil sementara ini, masih kami dalami apakah ada pelaku lain. Karena ini baru saja kita ungkap,” ujar Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Pelaku ditangkap di kostan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (11/8/2021) dini hari. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

“Tapi motif awal pembunuhan, adalah bahwa tersangka ini memang sudah memiliki calon wanita atau calon istri. Lalu, korban mengaku hamil 4 bulan. Sehingga, timbul niat pelaku untuk menghabisi korban. Karena tersangka ada niat akan kawin dengan orang lain, tapi selama ini dia tinggal bersama korban,” terang Yusri.

Apalagi kata Yusri, dengan mengetahui korban hamil 4 bulan, sehingga timbul niat pelaku untuk menghabisi korban ini.

“Korban menurut pelaku bekerja sebagai pekerja prostitusi online. Dari semua alasan itu, pelaku menyusun rencana menghabisi korban. Kronologisnya, adalah sekitar tanggal 9 agustus yang lalu, pada saat korban sedang tidur, tersangka AS dengan menggunakan Ponsel melakukan pemesanan BO fiktif kepada korban,” papar Yusri.

“Karena tersangka tahu dan sering juga mengantar kegiatan pekerjaan daripada korban sendiri. korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya adalah biasanya melalui media online melakukan BO,” kata dia menambahkan.

Setelah mendapat pesanan, korban lalu siap menemui pemesannya di halte di daerah Cakung, yang dijanjikan. Korban lalu diajak pelaku ke tempat sepi tidak jauh dari lokasi. Di sana korban dianiaya oleh pelaku hingga meninggal dunia.

“Korban dipukul tersangka dengan tangan kosong. Kemudian memukul perut korban dan leher korban dicekik, hingga meninggal dunia,” terangnya.

Setelah korban meninggal dunia, jasad korban lalu dibawa ke semak-semak oleh tersangka. Jasad korban lalu dimasukkan dalam kardus dibalut baliho.

“Setelah mayat korban dibungkus, kemudian tersangka menyetop mobil pickup. Tersangka mengatakan kepada supir pickup membuang sampah sejauh 8 kilometer,” sebut Yusri.

Warga akhirnya, menemukan mayat dalam kardus di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada 10 Agustus 2021 lalu. Identitasnya adalah M.

Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ada dugaan masih ada pelaku lain dalam kasus ini.

“Besok akan kita lakukan rekonstruksi kasus ini. Dari sana akan dilihat, apakah ada kemungkinan pelaku lain selain tersangka atau tidak,” ujarnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan. Dimana, ancaman maksimalnya adalah hukuman mati.

“Dari kronologis pembunuhan hingga cara pelaku menghilangkan jejak, dugaan ini pembunuhan berencana sangat kuat,” ungkap Tubagus. (Hartono)