Nias, LiniPost – Terduga pelaku Pembunuhan terhadap Syukur Jaya Gori, yakni berinisal JG alias Ama Dion, 36, pekerjaan Tani, Kabupaten Nias, akhirnya menyerahkan diri dan diamankan oleh Polres Nias, Senin (7/3/2022) malam.
Kapolres Nias yang dikonfirmasi melalui Plh. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, lewat pesan WhatsApp, Rabu (9/3/2022) mengatakan, dari berbagai upaya yang dilakukan Polres Nias dalam memburu terduga pelaku penikaman yang menyebabkan korban Syukur Jaya Gori meninggal dunia, yakni pendekatan serta penggalangan terhadap pihak keluarga terduga pelaku.
“Akhirnya terduga pelaku JG Alias Ama Dion (37), Tani, menyerahkan diri dan diamankan di Dusun III Hilindruria, Desa Tulumbaho, Kec. Sogae’adu, Kabupaten Nias, hari Senin malam (7/3/2022) sekitar Pukul 19.30 WIB oleh Personil Polres Nias bersama Polsek Gido,” papar Yadsen.
Kemudian, sambungannya, terduga pelaku dibawa ke Polres Nias dan tiba di Sat Reskrim Polres Nias pada Pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Ruang Unit 1 Sat Reskrim untuk menjalani Pemeriksaaan.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (06/03/2022) sekira pukul 22.30 WIB di Dusun II, Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, tepatnya di warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare. (KZ)