Terkait Dugaan Korupsi, Penyidik Kejati Jabar Geledah Kantor Pos Finansial Indonesia

HEADLINE, Nasional459 Dilihat

Jabar, LiniPost – Tim Jaksa Penyidik Kejati Jawa Barat (Jabar), pada Senin, (5/4/2021), telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Finansial Indonsia yang beralamat di Jalan Jamuju No.2, Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Berdasarkan keterangan tertulis Kasi Penkum Kejati Jabar yang diterima LiniPost.com, Senin, (5/4/2021) menuturkan,  penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan secara tidak sah di PT. Pos Finansial Indonesia selaku anak perusahaan dari PT. Pos Indonesia sejak Tahun 2018 s/d 2020 yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat PT. Posfin.

“Terdapat adanya potensi kerugian keuangan negara (PT. Pos Indonesia) dalam pengelolaan layanan Pospay yang dilaksanakan oleh PT. Pos Finansial Indonesia sebesar kurang lebih Rp. 68.539.476.081,” kata Kasi Penkum Jabar dalam keterangan tertulis.

Ia menyebut bahwa dalam penggeledahan hari ini, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan alat-alat elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan secara tidak sah di Perusahaan tersebut untuk tahun 2018 s/d 2020.

“Kegiatan penggeledaan pada hari ini, dilaksanakan dengan memperhatikan protocol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19 , antara lain dengan memperhatikan jarak aman, wajib menggunakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah Kegiatan penggeledahan,” pungkasnya.

Sementara, Aspidsus Kejati Jabar, Riyono kepada LiniPost.com membenarkan penggeledahan itu.

“Ya benar, penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.30 WIB.,” kata Riyono lewat pesan WhatsApp, Senin, (5/4/2021).

Saat ditanya, apa sudah ada penetapan tersangka dalam kasus itu, ia menjawab masih belum. “Masih penyidikan umum,” imbuhnya. (Red)