Terkait Laporan FKI-1, Kejari Nisel Terbitkan Sprinlid dan Periksa Sejumlah Saksi

HEADLINE, Nasional643 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Pasca terbitnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor : PRINT-07/L.2.30/Fd.1/05/2022,  pada tanggal 18 Mei 2022, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana BOS Reguler dan BOS Afirmasi TA.2021 untuk tingkat SD, SMP di Dinas Pendidikan Nias Selatan, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel), mulai memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan pada Jumat, (20/5/2022).

Pantauan wartawan di Kantor Kejari Nisel, Jalan Diponegoro Teluk Dalam, sejumlah saksi yang memberikan keterangan, diantaranya Ketua DPK FKI-1 Nisel Arisman Zalukhu sebagai saksi pelapor didampingi Sekretaris Suasana Harita dan Bendahara Riswan Gowasa tampak memasuki Ruangan Seksi Pidana Khusus.

Ketua DPK Ormas FKI-1 Nisel, Arisman Zalukhu usai dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik kepada wartawan menuturkan, pihaknya mengapresiasi pihak Kejari Nisel pemanggilan pihaknya untuk memberi keterangan terkait kasus yang sudah mereka laporkan itu.

“Kita sangat mengapresiasi pihak Kejari Nisel atas dilakukannya pemeriksaan terhadap kita sebagai pelapor pada hari ini. Jadi, kita telah memberikan keterangan sesuai data yang sudah kita peroleh sementara,” tandasnya.

Demi kepastian hukum, Ia berharap agar penyelidikan kasus tersebut secepatnya dituntaskan. “Kalau sudah memenuhi unsur dua alat bukti, diharapkan pihak Kejari agar tidak ragu meningkatkan ke tingkat penyidikan untuk menentukan siapa saja yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Kita terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Kajari Nisel saat dikonfirmasi terkait itu melalui Kasi Intel, Satria DP. Zebua, SH, membenarkan informasi tersebut.

“Ya betul bang, bahwa surat perintah penyelidikan atas laporan FKI-1 Nisel sudah terbit dan hari ini telah terjadwal untuk permintaan keterangan dari pihak pelapor. Demikian yang bisa kami sampaikan dulu bang dikarenakan kita masih dalam ranah penyelidikan atas laporan tersebut,” jawab Satria singkat.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS Reguler dan BOS Afirmasi TA.2021 di Dinas Pendidikan Nisel itu telah dilaporkan oleh Ormas DPK FKI-1 Nisel pada Maret 2022.(Red/Markus)