Terkait Video Nikah Massal, Forkopimda bersama TRCK Gelar Rakor

Daerah, HEADLINE301 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Menanggapi keresahan masyarakat Nias Selatan terkait Video wawancara yang dilakukan oleh Ustadz Nababan kepada Ustadz Abdul Mun’im, tentang pelaksanaan Nikah Massal, di mana hal itu dinilai dapat merusak nilai-nilai Adat-istiadat di Kabupaten Nias Selatan, Forkopimda bersama Tim Reaksi Cepat Kristiani (TRCK), menggelar rapat koordinasi (Rakor) berlangsung di Ruang Aula Vidcon Polres Nias Selatan, Jalan Mohammad Hatta Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Selasa (8/6/2020).

Hadir saat itu, Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Satria P Zebua, Waka Polres Nias Selatan, Kompol Jauhari Lumbantoruan, mewakili Danlanal Nias oleh Pasi Intel Lanal Nias, Mayor Laut (T) Rudi Taufik, Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, Kasat Intelkam Polres Nias Selatan, AKP Zul Efendi, Kepala Kementerian Agama Nias Selatan, H. Hurung Jaya Saragih, Ketua MUI, Milyar Wau, Ketua Umum BKAG, Pdt. Pengalaman Bago, Koordinator Tim Reaksi Cepat Kristiani (TRCK), Sidi Adil Harita, AKBP Purn M. Luther Dachi, Sekertarius Umum PGID, Pdt. Mardalianus Wau, Sekertarius Umum PGID, Pdt. Mardalianus Wau, Sekban Kesbangpol, Eva Duha, Sekum MUI Nias Selatan, Abdul Gani G, Perwakilan GMKI Nias Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan mahasiswa/i, atau Pemuda Peduli Kebudayaan Nias Selatan.

Dari hasil pertemuan itu, sepakat membentuk Tim 15 yang terdiri dari perwakilan dari Polres Nias Selatan, TNI AL, TNI AD, Pemda, perwakilan dari MUI, perwakilan dari Kesbangpol, perwakilan Kementerian Agama, perwakilan dari Tim Reaksi Cepat Kristiani dan perwakilan dari Mashasiswa/i.

Tujuan pembentukan tim itu, yakni untuk menyelesaikan masalah atau video rencana nikah massal di Nisel yang sedang viral di Medsos saat ini.

Sementara, diketahui, video Ustadz Abdul Mun’im berdurasi 03.07 menit yang ditayangkan di ANNABA.TV, yang menyatakan akan mengadakan “Nikah Massal di Kabupaten Nias Selatan, karena di Nias Selatan banyak yang tidak kawin hingga 40 tahun, disebabkan karena adat Nias Selatan, sontak viral di media sosial hingga menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat Kepulauan Nias. (Sabar Duha)