Terkendala TTE, Diprediksi 6.000 Warga Kota Gunungsitoli Tidak Miliki Dokumen Disdukcapil

Daerah, HEADLINE790 Dilihat

Gunungsitoli LiniPost – Pasca Pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil), Kota Gunungsitoli beberapa bulan yang lalu, kini Disdukcapil memiliki kendala dalam pencetakan dokumen berhubung masih menunggu rekomendasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Akibatnya, diprediksi 6.000 warga Kota Gunungsitoli terancam tidak memiliki dokumen kependudukan seperti mencetak KTP, Akte lahir maupun Kartu Keluarga dan hanya diberi Surat Keterangan dalam pengurusan.

Walau begitu, Disdukcapil Kota Gunungsitoli, terus melakukan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga.

“Pelayanan dokumen kependudukan untuk warga Kota Gunungsitoli sampai dengan saat ini kita masih tetap layani dengan baik, hanya saja percetakan dokumen akta yang asli untuk sementara waktu belum bisa kita terbitkan berhubung karena Tanda Tangan Elektronik (TTE) masih sedang berproses di Kementerian,” ujar Kadisdukcapil Kota Gunungsitoli, Tema’aro Telaumbanua di Ruang Kerjanya kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Tema’aro mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu realisasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjend Dukcapil. Ia berharap, mudah mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama proses TTE ini dapat terealisasi.

“Tapi, yang jelasnya kita di sini tetap melayani warga Kota Gunungsitoli walau pun hanya sejauh penginputan, dan untuk percetakan dokumen sampai dengan saat ini masih belum bisa kita lakukan,” pungkasnya.

Ia menuturkan, dokumen yang sudah diinput sampai dengan saat ini berjumlah berkisar 4.000 dokumen. Jumlah ini belum termasuk pelayanan door to door di desa-desa.

“Pelayanan door to door ini, kita terjun langsung melayani di desa, dengan mendatangi rumah masing-masing warga di desa,” katanya.

Sebagai informasi, sambung Tema’aro, dalam minggu ini sedang melakukan pelayanan door to door di Desa Lasara Bahili dan minggu depan dijadwalkan di Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Dan memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan yang baik dan cepat jika jaringan bagus.

 .

“Contohnya saja jika ada warga yang mengganti KTP maka bisa ditunggu sekitar 15 menit, saya pastikan akan bisa selesai, namun kadang kala juga, bila ada gangguan jaringan dari pusat, maka bisa beberapa hari dan bahkan bisa berminggu-minggu, tapi yang pasti pelayanan kita di Dinas Kependudukan Kota Gunungsitoli sangat mudah dan cepat,” katanya.

Di samping inovasi yang sudah dilakukan sejak tahun 2019 terkait pelayanan door to door, pada tahun 2022 ini juga, pihaknya telah melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dapat diterima oleh seluruh warga Kota Gunungsitoli, yaitu pelayanan on call, yaitu bila ada warga yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, kami bisa bantu dengan cara tinggal telpon saja melalui call center kami, dengan ketentuan jumlahnya minimal sepuluh orang, maka kita langsung menjemput dokumen dimaksud,” ungkapnya.

Ia menegaskan, seluruh pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli tidak berbayar atau alias gratis. (KZ)