Nias Selatan, LiniPost – Terungkap jika Gedung Puskesmas yang berada di Nari – Nari Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan (Nisel) yang terbengkalai hingga kini lantaran status tanah bukan milik Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Hal itu disampaikan Bupati Nisel Hilarius Duha didampingi oleh Wakil Bupati Nisel Sozanolo Ndruru, Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, Wakil Ketua Fa’atulo Sarumaha kepada awak media saat konferensi Pers di Ruang Media Center DPRD Nisel, Jalan Saonigeho Km. 3 Teluk Dalam, Jumat (3/7/2020).
Persoalannya, kata dia, tanah itu bukan tanah pemerintah. “Saat saya lihat dan saya baca isi suratnya bahwa ada perjanjian kepada pemilik tanah berinisial “E” kepada Kepala Dinas Kesehatan, dimana dalam surat itu batas waktunya hanya sampai bulan Maret 2017. Artinya, kalau bulan Maret 2017 tidak dibeli oleh Pemda, maka seluruh bangunan menjadi milik pribadi, makanya kami membatalkan sebelum masanya berlaku. Kalau masanya berakhir, ya, berarti sah kepada pemilik tanah. Itulah cerita pada surat itu,” bebernya. Padahal, aset daerah ada diatas tanah tersebut.
Pertanyaannya lagi, lanjut dia, bisakah dipakai atau tidak gedung tersebut, lalu dia menjawab sendiri, Ya, bisa. “Tapi kalau dihadang yang punya tanah bagaimana?, jadi itulah persoalannya,” imbuhnya.
“Kita perlu hati-hati, karena setelah kita lihat suratnya, posisi asetnya seperti itu, makanya dulu kita batalin surat perjanjian itu, karena dalam surat itu tertuang jika lewat 30 Maret 2017 tidak dibeli oleh Pemkab, maka semua bangunan itu menjadi milik yang punya tanah,” sambung dia lagi.
Alasan pihaknya juga tidak membeli tanah tersebut, lantaran belum ditentukan harganya.
“Itu belum ditentukan harganya, kecuali kalau sudah ditentukan, misalnya adanya pengecekan harga tanahnya sekian, tentu itu menjadi pemikiran buat kita. Tapi kalau tidak ditentukan, kita tidak mau celaka, bagaimana kalau dibilang yang punya tanah harganya Rp. 1 juta per meter, gimana?,” cetusnya.
Sementara, menurut informasi, anggaran pembangunan gedung Puskesmas itu, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2015. (Riswan Gowasa)