Tim Gabungan Arahkan PKL Berjualan di Tempat yang Disediakan

Daerah, TNI/POLRI676 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Tim gabungan terdiri dari Babinsa Ramil 12/Telukdalam bersama dengan Camat Telukdalam Dionisius Wau, Polsek Telukdalam, Satpol PP serta unsur terkait lainnya pada Rabu, (8/7/2020) mengarahkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar bahu jalan Kelurahan Pasar Telukdalam Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan untuk berjualan di tempat yang sudah disediakan.

Danramil Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega kepada wartawan, mengatakan, Babinsa di wilayah selalu berupaya membantu pihak pemerintah di daerah untuk mengatasi kenyamanan wilayah kota sehingga terlihat bersih dan tidak semerawut.

Salah satu upaya itu yakni dengan mendampingi pihak pemerintah di wilayah untuk mengarahkan, menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan sekitar kota Teluk Dalam.

“Babinsa kita, turut mendampingi tim untuk mengarahkan para pedagang kaki lima untuk berjualan di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah. Tujuannya adalah agar kota terlihat indah, bersih serta tidak semerawut dan para pedagang juga bisa berjualan nyaman di lokasi yang sudah disediakan,” ujarnya.

Di sela-sela kegiatan itu, Babinsa juga secara persuasif dan humanis menyempatkan untuk menyampaikan kepada para pedagang agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan  dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, dengan rajin memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan.

“Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik dan tidak ada hal hal menonjol yang menimbulkan bentrok antara pedagang,” ungkapnya. (Red)