Nias Selatan, LiniPost – Tim gabungan terdiri dari Babinsa Koramil 12/Telukdalam, Polres Nisel, Satpol-PP dan Dishub Nisel menggelar operasi Yustisi dalam rangka pengetatan disiplin masyarakat untuk mematuhi Adaptasi Kebiasaan Baru tentang protokol kesehatan Covid-19, Senin,(12/10/2020).
Kegiatan dilakukan di beberapa tempat keramaian sekitar Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Sumut.
Danramil Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega kepada wartawan menyebut, operasi Yustisi ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai Covid -19. Pasalnya, kepulauan Nias saat ini sudah ada warga yang dinyatakan positif dan sedang dikarantina untuk mendapatkan perawatan dari tim kesehatan.
“Melalui Babinsa kita dan Tim Gugus Tugas Covid-19, kita melakukan penegakan disiplin dengan menghentikan masyarakat yang tidak memakai masker, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan empat,” tandasnya.
Ia menambahkan, petugas juga memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi warga yang tidak menggunakan masker.
Selain itu, pihaknya juga selalu memberikan himbauan secara persuasif dan humanisme kepada masyarakat agar selalu waspada akan pendemi Covid-19.
“Kita berharap agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” pintanya.
Ia menerangkan, pelaksanaan operasi Yustisi tersebut berjalan dengan baik, dan semua himbauan selalu diapresiasi oleh masyarakat. (Red)