Nias Selatan, LiniPost – Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan urusan daerah di bidang pelayanan kepariwisataan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata, mengalokasikan dana alokasi khusus non fisik dana pelayanan kepariwisataan di lokasi prioritas (lokpri), termasuk Kabupaten Nias Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga (Kadis Budparpora) Kabupaten Nias Selatan Anggreani Dachi, kepada LiniPost.com di Ruang Kerjanya, Kamis (17/06/2021) Jalan Arah Lagundri Sorake KM. 7 Fanayama.
Kegiatan DAK non fisik dana pelayanan kepariwisataan TA. 2021, sebutnya, sebanyak 7 Pelatihan, yakni
1. Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata,
2. Pelatihan Digitalisasi Branding, Pemasaran, Penjualan pada Desa Wisata, Homestay, Kuliner, Souvenir dan Fotografi,
3. Pelatihan Pemandu Wisata Alam Balawista,
4. Pelatihan Pemandu Wisata Outbond, 5. Pelatihan Higienitas dan Inovasi Kuliner,
6. Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata,
7. Pelatihan Kebersihan Lingkungan dan Sanitasi dan Pengelolaan Sampah.
Ia menjelaskan, peserta pelatihan terdiri dari kepala desa/aparat desa yang telah ditetapkan sebagai desa wisata, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), penggiat pariwisata, BUMDES dan komunitas.
“Untuk Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata, telah terlaksana pada tanggal 9-11 Juni 2021 yang lalu, dan saat ini sedang berlangsung Pelatihan Digitalisasi Branding. Sementara, pelatihan yang lainnya akan menyusul,” tutur Anggreani.
Menurut dia, dengan adanya pelatihan tersebut, diharapkan agar para peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan skillnya, sehingga dapat menjadi agent perubahan di Desa Wisata dan lingkungannya masing masing. (Sabar Duha)