Tiur Nihati Laia Diangkat Sebagai Penjabat Kades Hilisataro Raya

Daerah517 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Agar roda-roda pemerintahan Desa Hilisataro Raya Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan terus berjalan pasca meninggalnya Kepala Desa Definitif Alm. Hekinus Maduwu, Tiur Nihati Laia, SKM, diangkat menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades).

Serah terima jabatan (Sertijab) digelar di Aula Kantor Camat Toma, Rabu, (22/4/2020) dari Pelaksana harian juga sebagai Sekdes Hilisataro Raya, Andalisman Ganumba kepada Penjabat Kades, Tiur Nihati Laia.

ads

Pengangkatan Tiur Nihati menjadi Pj. Kades Hilisataro Raya berdasarkan SK Bupati Nisel Nomor : 4.12-171 Tahun 2020. Usai Sertijab, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Wakil Ketua BPD Hilisatarao Raya, Yulius Harita mengharapkan kepada Penjabat Kades Hilisataro Raya agar dapat menjalankan tugas sesuai aturan.

Penjabat Kades Hilisatarao Raya, Tiur Nihati Laia dalam sambutannya pada intinya mengajak pihak BPD, masyarakat dan perangkat desa bergandeng tangan untuk membangun Desa Hilisataro Raya lebih maju lagi.

“Saya siap menerima kritik atau saran dari pihak BPD dan masyarakat yang sifatnya membangun karena tujuan kita agar roda-roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Hilisataro Raya bisa berjalan sesuai harapan bersama,” katanya.

Camat Toma, Hatizifaulu Laia mengatakan, program yang baik yang telah diprogramkan sebelumnya oleh Kepala Desa Definitif yang telah meninggal dapat diteruskan oleh Penjabat Kades.

“Jadilah pelayan masyarakat dengan baik dan diharapkan juga pihak BPD untuk menjadi mitra yang baik bagi Penjabat Kepala Desa,” tukasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan Penjabat Kades supaya melakukan langkah-langkah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Termasuk penggalian pasir yang sudah mulai marak. Jadi, diharapkan menjadi beban Penjabat Kepala Desa untuk melakukan upaya  agar tidak ada lagi penambangan pasir liar,” tandasnya.

Hadir saat itu, Sekcam Toma, Faozanolo Amazihono, Kasi Pemerintahan, Suratan Duha, Kasubbag Umum, Persatuan Telaumbanua, anggota BPD Hilisataro Raya, perangkat desa dan undangan lainnya. (Red)