Nias Selatan, LiniPost – Sejumlah tokoh masyarakat Nias Selatan yang enggan ditulis namanya mendukung aksi damai Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) yang mendesak pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) untuk menuntaskan sejumlah dugaan korupsi di Kabupaten Nias Selatan.
“Aksi yang digelar adek-adek mahasiswa hari ini, Selasa, 25 Oktober, 2022 kita apresiasi dan mendukung penuh, karena hal itu merupakan bagian dari upaya mengingatkan para penegak hukum untuk serius menuntaskan setiap dugaan korupsi yang ditangani hingga kepastian hukumnya jelas,” kata mereka kepada wartawan, di Teluk Dalam, Selasa (25/10/2022).
Menurut mereka, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu merupakan bentuk kepedulian mereka dalam memberantas dugaan korupsi di bumi Nias Selatan.
“Apalagi dalam pernyataan sikap mahasiswa itu menyuarakan sejumlah dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan, diantaranya kasus dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA. 2021 dan dugaan korupsi pengadaan tanah pada BUMD Nisel oleh PT. Bumi Nisel Cerlang (BNC),” ujar mereka.
Mereka juga berharap agar para mahasiswa dan semua stakeholder terus mengawal setiap penanganan dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum, sehingga kepastian hukum benar-benar terlaksana sesuai harapan masyarakat.
Seperti diberitakan, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK), menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, (Kejari Nisel), Jalan Diponegoro, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dalam pernyataan sikap mereka mendesak Kajari Nisel dan jajarannya untuk menuntaskan dan mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Nias Selatan, diantaranya kasus dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA. 2021 yang sedang tahap penyelidikan. Pasalnya, diduga dapat merusak mutu pendidikan di Kabupaten Nias Selatan.
Selain mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi Reguler dan Afirmasi TA. 2021, mereka juga mendesak pihak Kejaksaan Nias Selatan untuk memproses beberapa kasus dugaan korupsi seperti Pembangunan RSUD Nisel TA. 2020 yang menelan biaya sebesar Rp.48,5 miliar dimana hingga kini diduga belum berfungsi secara optimal.
Tak hanya itu, KMAK mendesak Kejari Nisel untuk memproses kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 TA. 2020 dan TA. 2021 di Dinas Kesehatan Nias Selatan.
Mereka juga mendukung penuh dan mengapresiasi kinerja Kejari dalam mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/PT.Bumi Nisel Cerlang (BNC).
Dalam pernyataan sikap mereka itu juga mendukung sepenuhnya Kejari Nias Selatan dalam pemberantasan korupsi serta mendukung sepenuhnya untuk melakukan program-program edukasi masyarakat tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Kabupaten Nias Selatan. (Sodi/Red)