Langkat, LiniPost – Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Langkat bersama puluhan Ormas Islam dan ribuan masyarakat, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (1/7/2020).
Aksi tersebut dilakukan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang akan dibahas anggota DPR-RI.
Pernyataan sikap ini dipimpin langsung Ketua MUI Kabupaten Langkat, H Ahmad Mahfudz bersama Ketua Ormas Islam NU, Ketua Al-Washliyah, Ketua FPI, Ketua BKPRMI, Ketua DMI, dan lainnya.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menolak RUU HIP untuk dibahas dan ditetapkan menjadi UU. Mereka juga meminta kepada DPR-RI untuk menghapus RUU HIP maupun RUU lainnya yang sejenis atau yang mengandung paham komunis, leninesme dan sosial marxisme dari daftar prolegnas DPR-RI.
Saat membacakan pernyataan sikap, H Ahmad Mahfudz meminta Kapolri agar dapat mengusut secara hukum inisiator dan konseptor RUU HIP tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Langkat untuk dapat membangun monumen sejarah ditempat pembantaian Pahlawan Nasional Tengku Amir Hamzah dan 26 lainnya di Desa Kwala Begumit Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat untuk mengingat sejarah kekejaman komunis (PKI).
Penyampaian aspirasi MUI dan Ormas diterima puluhan anggota DPRD Langkat di ruang rapat paripurna dengan sambutan takbir Allahu Akbar.
Ketua Komisi A DPRD Langkat, dari Fraksi Gerindra, Dedek Pradesa, bersama anggota DPRD lainnya, berjanji bahwa pernyataan sikap yang disampaikan MUI dan Ormas akan diteruskan ke DPR-RI agar menolak RUU HIP.
“Kami menolak RUU HIP dan bentuk komunis ada di Indonesia. Kami juga akan mengeluarkan rekomendasi untuk menolak RUU HIP,” ujarnya dengan nada lantang dan ucapan takbir.
Ketua Fraksi KPK Fatimah, Ketua Fraksi BPI M Bahri, Ketua Fraksi PAN Salam Sembiring dan anggota DPRD Langkat Sucipto, juga mendukung pernyataan sikap tersebut.
Menurut Fatimah, Pancasila itu sudah final dan tidak bisa diperas menjadi Trisila maupun Ekasila.
Usai menerima perwakilan MUI dan Ormas, anggota DPRD Langkat langsung menemui ribuan massa yang telah menunggu diluar pagar gedung DPRD Langkat, dan menyatakan bahwa DPRD Langkat juga menolak RUU HIP. (Syaifuddin Lbs)