Usul Pemberhentian Kepling IV Kelurahan Lahewa Nisut Jadi Polemik

Daerah, HEADLINE1013 Dilihat

Nias Utara, LiniPost – Usul pemberhentian Azwarsyah Zega sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) IV Kelurahan Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara (Nisut)  diduga tidak cukup dasar dan diduga tidak sesuai regulasi yang ada.

“Usul pemberhentian saya sebagai Kepling IV, Kelurahan Pasar Lahewa tidak punya dasar yang kuat sebagaimana aturan perundang-undangan yang ada,” ujar Azwarsyah kepada sejumlah media di Lahewa, Selasa (11/10/2022).

“Selama saya menjadi Kepling IV di Pasar Lahewa, bukan memuji diri, selama ini saya sudah berusaha bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai fungsi dan tugas saya sebagai Kepling IV,” sambungnya.

Ia merasa heran terhadap usulan pemberhentian dirinya itu sesuai surat Lurah Lahewa Nomor: 140/874/KPL/2022 tentang meminta petunjuk kepada Camat Lahewa terkait sebagian warga meminta agar Kepala Lingkungan (Kepling IV) Pasar Lahewa diganti.

Bahkan terkait usulan penggantian dan pemberhentian dirinya, telah dibahas bersama sama dengan warga melalui rapat pada 27 September 2022.

“Saat itu sejumlah tokoh mengungkapkan bahwa kepemimpinan Kepling IV ( Empat ) pasar Lahewa selama ini selalu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Apa yang dituduhkan kepada saya oleh sebagian warganya, itu tidak mendasar dan tidak benar,” tegasnya.

Jika ada pihak pihak tertentu yang meminta pergantian dirinya, ia meminta melalui forum terbuka yang difasilitasi oleh pimpinan agar mengetahui dasar permintaan dirinya diganti.

“Saya juga ingin memastikan siapa oknum tersebut, apakah warga yang meminta saya untuk diberhentikan benar-benar sebagai warga lingkungan IV atau tidak,” ungkapnya.

Menurut dia, permintaan petunjuk terhadap usulan pemberhentian terhadap dirinya, merupakan hal yang lumrah saja. “Saya hanya berharap, pimpinan dapat menyikapi polemik ini dengan netral dan profesional,” harapnya.

Lurah Pasar Lahewa, Darwan Salim Zebua, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya usulan dari warga Lingkungan IV untuk memberhentikan Kepling IV dari jabatannya. Alasan mereka karena yang bersangkutan sakit dan sering membentak warga. Jadi pihaknya benar sudah menyampaikan surat kepada Camat Lahewa untuk minta petunjuk.

“Menindaklanjuti usulan warga lingkungan IV tersebut kita sudah minta petunjuk kepada Pak Camat, jadi kita tunggu jawaban dari pihak kecamatan,” ucapnya kepada LiniPos.com. (Man Lahagu)