Usut Dugaan Mark-Up DD Simpang Banyak Jae TA.2019

Daerah806 Dilihat

Madina, LiniPost – Ketua Ormas DPK FKI-1 Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Samsudin Nasution meminta Tipikor Polres Madina agar mengusut dugaan Mark-Up, Anggaran Dana Desa (ADD) Simpang  Banyak Jae Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Madina TA.2019. Hal itu ia sampaikan kepada awak media, Kamis, (9/7/2020).

Samsuddin mengatakan, Inspektorat Madina terlalu lamban dan terkesan tutup mata atas dugaan Mark-Up Dana Desa Simpang banyak Jae bahkan diduga beberapa kegiatan fiktif.

Ia menuturkan, dalan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) TA 2019 Desa tersebut banyak ditemukan dugaan Mark-Up angggaran.

“Diduga kuat oknum Kepala Desa  (Kades) Simpang Banyak Jae berinisial A banyak menyelewengkan Anggaran Dana Desa  pada kegiatan- kegiatan dan pengadaan barang/jasa. Diduga untuk memperkaya diri,” sebutnya.

Kata dia, seperti pengerjaan rehabilitasi Sumber Air Bersih milik Desa tersebut tahun 2019 dengan pagu angggaran dalam RAB sebesar Rp. 85.997.800, dimana diduga tidak terealisasi/fiktif.

“Di lain kegiatan, seperti pengadaan pupuk NPK yang tertuang di dalam RAB TA.2019 dengan volume 1.500 Kg dengan pagu angggaran Rp18.540.000, namun yang diterima masyarakat hanya  600 Kg /12 sak/karung,” bebernya.

Kemudian, kegiatan Pembinaan Lembaga Adat di dalam RAB tahun 2019 dinyatakan dalam kegiatan sebanyak 25 orang selama 15 hari dengan pagu anggaran Rp. 20.975.000.00, namun dalam pelaksanaan hanya sepuluh orang selama 10 hari. “Dan uang saku sebesar Rp. 3.000.000 ditambah biaya konsumsi Rp.1.000.000 dan honor pelatih 3.500.000 sementara anggarannya Rp.20.975.000.00 dan masih banyak lagi dugaan Mark-Up angggaran Dana Desa Simpang Banyak Jae ini yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu dan sudah kita laporkan beberapa bulan lalu ke Polres Madina, tapi sampai saat ini belum ada proses,” ungkapnya.

Terkait data diatas, lanjut dia, patut diduga kalau sebagian anggaran menjadi pemasukan oknum kepala desa untuk memperkaya diri, dan sebagian warga juga menuding oknum Kepala Desa hanya memperkaya diri.

Oleh sebab itu, Ketua DPK FKI-1 Madina meminta Tipikor Polres Madina untuk mengusut dugaan korupsi Dana Desa Simpang Banyak Jae tahun anggaran 2019.

Hingga berita ini diturunkan, awak media tidak bisa mengkonfirmasi oknum Kades Simpang Banyak Jae berinisial A, karena jarang ditempat dan dicoba dikonfirmasi melalui telepon selulernya di nomor 08126225xxxx, pada Kamis, (9/7/2020) tidak tersambung. (Malintang Btr)