Tanah Karo, LiniPost –Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, Wakil Bupati (Wabup) Karo Cory br Sebayang, Sekda Kamperas Terkelin Purba, bersama Asisten 3 Pemkab Karo Mulianya Tarigan dan Kepala BKD Karo Tommy Heriko Sidabutar, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Kantor Dinas Kabupaten tersebut, Jumat, (12/3/2021).
Wabup Karo mengatakan, sidak bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai wajib kembali masuk bekerja setelah kemarin libur. Terlebih, kemarin sudah ada keluarnya Surat Keputusan Bersama dari tiga Menteri Nomor 281, 01, dan 01 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, dimana disebutkan libur hanya berlangsung selama satu hari pada kamis (11 /3/202), dan kembali bekerja pada Jumat (12/3/2021).

“Sesuai dengan SK dari tiga menteri, semuanya harus kembali masuk kerja pada hari ini. Makanya, kita lakukan peninjauan hari ini ke dinas-dinas yang lansung memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ditanya seperti apa hasil Sidak kali ini, Cory menjawab seluruh pegawai yang bertugas, masuk kantor dibuktikan dengan hasil absensi para pegawai yang dilihat secara langsung. Wabup juga terlihat sempat berbincang dengan masyarakat baik di Puskesmas, rumah sakit, dan Disdukcapil.
Dirinya menjelaskan, inti pada Sidak kali ini adalah ingin melihat secara langsung masyarakat terlayani dengan baik. Ia menambahkan, semua masyarakat yang memiliki urusan dengan pelayanan pemerintah harus terlayani dengan baik walaupun kemarin libur.
“Kami juga mengimbau semua aturan ini dijalankan dengan baik. Kita jangan mengecewakan masyarakat, karena kita diangkat oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara, Sekda Karo mengatakan, hasil Sidak pihaknya kali ini cukup memuaskan. Pasalnya, dari segi absensi dan pelayanan bagi masyarakat semuanya berjalan dengan baik.
“Kalau kita lihat dari daftar hadir, semuanya hadir dan taat dengan peraturan dari SK tiga Menteri,” katanya.
Di masa pandemi ini, memang ada sebagian pegawai yang melakukan tugasnya dengan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Walaupun begitu, pihaknya meminta agar semua pegawai tetap melakukan tugas sesuai dengan kewajibannya.(Teguh Andika)