Wagubsu Harapkan Tak Ada Lagi Pengiriman TKI Ilegal

Daerah718 Dilihat

Medan, LiniPost – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah, mengharapkan tidak ada lagi pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri.

Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi TKI di luar negeri dan menjadi korban trafficking, juga menjadi beban anggaran pemerintah daerah dalam proses pemulangannya.

Hal itu disampaikan Wagub Musa Rajekshah saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Sutrisno di Rumah Dinas Wagub Jalan Teuku Daud, Medan, Selasa (7/7/2020).

Menurutnya, selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut harus menanggung biaya dalam proses pemulangan TKI Ilegal dari Malaysia dan negara lain akibat dampak Covid-19.

Karena itu, kedepan Wagub meminta kepada pihak imigrasi untuk lebih selektif lagi dalam hal pengawasan, agar tidak ada lagi TKI yang bekerja ke luar negeri tidak memiliki izin serta pengawasan di jalur tikus dan sebagainya.

Sementara, Kepala BPBD Sumut, Riadil Akhir Lubis dalam kesempatan itu juga berdiskusi pada Kanwil Kemenkum HAM Sumut mengenai penerapan sosial distancing yang perlu dilakukan pihak Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada masyarakat dan tahanan di Sumut.

Terkait pemulangan TKI, Kakanwil Kemenkum HAM Sumut, Sutrisno menyambut baik saran-saran yang disampaikan Wagub Musa Rajekshah. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak KBRI di negeri asal TKI. (Syaifuddin Lbs)