Walikota Gunungsitoli Lantik dan Ambil Sumpah PPPK Guru Formasi Tahun 2021

Daerah, HEADLINE545 Dilihat

Gunungsitoli, LiniPost – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021 di Pemerintah Kota Gunungsitoli dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua bertempat, di Ruang Rapat III, Lantai 2, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (16/9/2022).

Walikota Gunungsitoli dalam arahannya menyampaikan agar PPPK yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan sepenuh hati. Karena status kepegawaian PPPK akan selalu dievaluasi secara berkala.

“Sudah dibacakan SK penetapan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. PPPK itu ada masanya, kalau dinilai tidak bisa atau layak lagi, maka tidak bisa diteruskan. Tidak usah menunggu 5 tahun, kalau 1 tahun saja ada laporan dari kepala dinas maupun kepala sekolah akan segera dievaluasi,” ucap Lakhomi.

Ia berharap agar PPPK yang baru dilantik tetap tulus memberikan pengajaran kepada peserta didik. Ia menjelaskan, antara Guru PPPK dan Guru PNS tidak ada perbedaan dalam pelaksanan tugas di sekolah yang ditempatkan.

“Kepada Kepala Dinas Pendidikan, saya titip mereka ini, pergunakan sebagaimana mestinya. Hak dan kewajiban sama, PNS dengan PPPK itu sama dalam melaksanakan tugas. Jangan nanti PNS menyuruh-nyuruh PPPK untuk menggantikan jadwal mengajarnya. Saya juga menitipkan agar jangan kalian menganggap lebih hebat dari pada GKD yang saat ini masih ada di sekolah-sekolah,” tegasnya.

Adapun PPPK yang dilantik berjumlah 249 orang terdiri dari PPPK formasi Guru tahun 2021 tahap 1 sebanyak 107 orang dan tahap 2 sebanyak 142 orang.

Turut hadir saat itu, Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili Kapolres Nias, Sekda Kota Gunungsitoli Oimonaha Waruwu, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Folata Mendrofa, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Kota Gunungsitoli Ny. Tini Lakhomizaro Zebua dan Ketua DWP Kota Gunungsitoli Ny. Nani Oimonaha Waruwu. (KZ)