Warga Desa Hiliwosi Laporkan Oknum Kades ke Kejari Nisel

Daerah, HEADLINE752 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Seorang warga Hiliwosi Kecamatan Ulususua Kabupaten Nias Selatan berinisial FG, melaporkan oknum Kepala Desanya (Kades) berinisial BN ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada tanggal 15 Juni 2020.

Pasalnya, pada penyaluran BLT-DD TA.2020 di desa itu dinilai menyalahi aturan sebagaimana diamanatkan pada Permendes PDTT Nomor 06 tahun 2020.

“Saya merasa keberatan karena penerima manfaat BLT di desa Hiliwosi dari 91 kepala keluarga (KK), ada sebagian perangkat desa, GBD, GTT provinsi, kepala sekolah, dan penerima manfaat PKH. Seharusnya  masih ada warga yang layak menerima, saya sudah mengumpulkan semua data lengkap,” ucap FG kepada LiniPost.Com, Jumat, (19/6/2020) di rumahnya di Desa Hiliwosi.

Sementara, Kades Hiliwosi, BN, saat dikonfirmasi LiniPost.Com terkait laporan warga itu melalui sambungan telepon selulernya, Jumat, (19/6/2020), mengatakan, soal laporan warga itu hak mereka dan ia tidak melarang, bahkan dia siap menghadiri panggilan untuk klarifikasi.

“Saya selaku Kepala Desa Hiliwosi siap mempertanggungjawabkan dan klarifikasi apabila dapat panggilan dari instansi terkait. Karena, saya juga punya dokumen,” ujarnya. (Eddy Laia)