Nias Selatan, LiniPost – Personel Koramil 12/Telukdalam bersama instansi terkait lain, terus memberikan himbauan kepada warga Nias Selatan untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah itu.
Himbauan kali ini disampaikan kepada para penumpang kapal cepat Mentawai Fast dari Pulau Tello yang bersandar di Dermaga Baru Teluk Dalam, Rabu, (21/4/2021).
Danramil Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega kepada LiniPost.com menyebut, upaya ini merupakan cara pihaknya di lapangan untuk mencegah penyebaran virus mematikan itu.
“Bagi setiap pendatang yang melalui jalur laut, kita himbau mereka agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” tuturnya.
Jika misalnya, ada penumpang yang tidak mematuhi Prokes, lanjutnya, pihaknya langsung mengingatkan yang bersangkutan secara persuasif dan humanis.
Namun, ia mengutarakan bahwa setiap penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Baru Teluk Dalam, selalu mematuhi Prokes dan mengikuti himbauan pihaknya.
“Kita selalu aktif dalam mengingatkan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nias Selatan,” tukasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga berjalan dengan baik dan aman. Selain personilnya, turut juga hadir dalam kegiatan itu, yakni personel Lanal Nias, Polres Nisel dan KSOP Nisel.(Red)