Nias Utara, LiniPost – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara (KPU Nisut) menggelar kegiatan Simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Serta Penggunaan Sirekap pada Pemilu tahun 2024, bertempat di Tribun Nisut, Rabu (27/12/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No:1447/PL.01.8 SD/05/2023, perihal Bimtek dan Simulasi.
Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut , yakni untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kesiapan dan pemahaman seluruh pihak terkait yang terlibat dalam proses pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Nisut Elizama Nazara mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan simulasi untuk mengetahui estimasi waktu proses pemungutan suara.
“KPU ingin mengetahui berapa lama proses pemungutan suara, mulai dari pendaftaran pemilih sampai dengan memasukkan jari ke dalam tinta, sehingga bisa diketahui sisi mana yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari mendatang,” tutur Ketua KPU.
Ia memaparkan, pemungutan suara dan penghitungan suara itu dibuat semirip mungkin dengan aslinya. “Pemilih yang diundang dalam simulasi ini, sebagian besar diambil dari daftar pemilih di TPS II (Dua) Desa Hilidundra,” ungkapnya.
Hadir saat itu, Sekda Nisut, perwakilan dari Kodim Nias, perwakilan Polres Nias, seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Nisut, Bawaslu Nisut, PPK se-kabupaten Nisut, sejumlah PPS dan undangan lainnya. (Man Lahagu)