Tanah Karo, LiniPost – Puluhan warga Desa Juhar Kabupaten Karo pada Senin, (19/10/2020) mendatangi Mapolres Tanah Karo, kedatangan Warga ini guna menanyakan kepastian hukum terhadap Syarifin Bangun, yang mana SB merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo, dan juga merupakan terlapor atas pelecehan terhadap masyarakat Juhar di media sosial.
Kedatangan warga desa Juhar ini disambut langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo bersama jajarannya. Dalam pertemuan ini, Kapolres Tanah Karo menampung aspirasi masyarkat desa tersebut.
Kapolres Tanah Karo pada saat itu menegaskan kepada warga desa Juhar, bahwa pihak kepolisian terkhusus Polres Tanah Karo akan profesional dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan SB seorang oknum aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Karo. SB sendiri dilaporkan oleh masyarakat Desa Juhar karena diduga mencemarkan nama baik masyarakat Juhar melalui sejumlah unggahan di akun media sosial Facebook miliknya.
Pihak Kepolisian juga melakukan tindakan tegas terhadap SB, dimana pihak kepolisian sudah menangkap terlapor di kediamannya pada Jumat malam (17/10/2020) lalu. Dan untuk saat ini terlapor berada di rumah sakit, dikarenakan terlapor sedang menjalani perawatan intensif, dan tetap dalam pengawalan polisi.
“Untuk proses hukum tetap berjalan. Terkait proses hukumnya, kita akan secepatnya melengkapi berkas untuk dilanjut ke pihak Kejaksaan selambatnya 2 Minggu berkas sudah kita layangkan ke kejaksaan,” kata Kapolres. (Teguh Andika)