Nias Selatan, LiniPost – Keluarga korban menilai respon Polsek Pulau-Pulau Batu Tello, dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap almarhum Jeduar Manao, warga Desa Jeke, Kecamatan Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara yang tak lain adalah ayah Kandung dari Kepala Desa Jeke, dinilai terkesan lamban.
Hal tersebut disampaikan anak kandung korban juga sebagai Kepala Desa Jeke Linus Manao kepada wartawan melalui WhatsApp Jumat, (18/09/2020).
“Mengingat respon Polsek Pulau-Pulau Batu dalam kasus kematian ayah saya lamban, bahkan terkesan abai, maka kami selaku korban berharap kepada Bapak Kapolres Nias Selatan untuk turun tangan dalam mengungkap kasus kematian ayah saya demi keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga kami sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kades Jeke.
Selain itu, dia juga berharap kepada Kapolres Nisel AKBP Arke Furman Ambat, untuk dapat memanggil Kapolsek PP. Batu guna memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami berharap kepada Bapak Kapolres Nias Selatan, memastikan jajarannya / anak buahnya yang ada di Polsek Pulau-Pulau Batu agar mempraktekan jargon promoter, yakni profesional, moderen, terpercaya; dengan memanggil Kapolsek Pulau-Pulau Batu untuk memastikan tidak adanya indikasi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan jabatan/wewenang oleh jajaran Polsek Pulau-Pulau Batu dalam kasus ini,” pungkasnya.
Kata dia, kapasitasnya sebagai Kepala Desa Jeke juga berharap agar pihak Polres Nias Selatan dapat memberikan jaminan keamanan dan rasa nyaman bagi warga Desa Jeke, karena sejumlah warga saat ini sangat dihantui oleh rasa takut.
“Dalam kapasitas sebagai Kepala Desa Jeke, saya memohon pihak Polres Nias Selatan memberikan jaminan keamanan dan rasa nyaman bagi warga saya yang saat ini sangat takut, cemas dan khwatir akan keselamatannya akibat dua peristiwa kematian misterius di Desa Jeke dalam waktu berdekatan,” pinta Linus.
Sementara, dalam surat pernyataan tertulis Linus Manao yang disampaikan kepada wartawan tertanggal 14 September 2020, menyebut, kronologis kejadian dan penemuan jenazah ayahnya itu yakni, almarhum ayahnya hilang pada tanggal 7 Juli 2020. Lalu, dia sebagai kepala desa melaporkan peristiwa itu ke Polsek PP Batu pada tanggal 17 Juli 2020.
Kemudian, korban (ayahnya) ditemukan warga pada tanggal 27 Juli, di Pesisir Pantai Dusun Bagugu, Desa Sialema Kecamatan Tanah Masa.
Atas kejadian itu, kata dia, dokter JS telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah ayahnya, dan mengatakan ada beberapa ditemukan bekas luka di bagian leher, kemudian luka memar di tubuh korban.
Bahkan, pada tanggal 3 September 2020, keluarga korban yang tak lain isteri dari almarhum, atau ibu kandungnya pernah datang ke Polsek Tello dan melaporkan atas kecurigaan pihak keluarga, dimana mereka menilai kematian korban tidak wajar. Isteri korban saat melapor diterima oleh salah satu anggota Polsek PP Batu, Bripda RSS, tanpa disertai surat tanda terima laporan polisi dari Polsek tersebut (STTPL).
Terkait kasus itu hingga saat ini, kata dia, belum ada kejelasan perkembangan dan penetapan tersangka.
Sementara, Kapolsek PP Batu, AKP Marojak Sihaloho saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat, (18/9/2020), dibaca, tapi tidak dibalas. Dihubungi langsung lewat telepon selulernya pada hari itu juga, dimana pertama aktif, namun tidak direspon. Bahkan, dihubungi ulang kembali, nomornya tidak aktif. (Suasana H)