Tanah Karo, LiniPost – Seorang warga Desa Kampung Tengah, Kecamatan Pancur batu, Kabupaten Deliserdang berinisial RAH (29), diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Karo, karena memiliki Narkotika jenis sabu sabu.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing, melalui KBO Iptu Hendri Tarigan pada Senin, (15/3/2021) menerangkan, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
“Penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika ini terjadi pada Jumat, (12/3/2021) kemarin, dan lokasi penangkapan terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo,” pungkas Hendri.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, personil menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip berles merah berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat keseluruhan netto 8,63 gram yang dibalut potongan kertas tisu dan sebuah handphone.
“Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Teguh Andika)