Nias Utara, LiniPost – Untuk meminimalisir adanya pelanggaran pada Pemilu 2024, Bawaslu melaksanakan berbagi upaya salah satunya menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka Penguatan Peran Media pada Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Aula Taman Naya, Jalan Esemka No.1, Hilidunda, Kecamatan Lotu, Nias Utara, Sabtu (30/12/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan awak media dari media massa, baik cetak, online dan Elektronik. Materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas (H2PH) Bawaslu Nisut, Edikania Zega.
Kordiv HP2H Bawaslu Nisut mengatakan, pengawasan terhadap setiap Pemilu bukan semata mata hanya tanggung jawab Bawaslu saja melainkan tanggung jawab bersama, termasuk peran media mengedukasi masyarakat untuk dapat menyampaikan informasi-informasi positif kepada masyarakat (publik).
“Hasil investigasi rekan-rekan jurnalis terhadap tahapan pemilu, manakala ditemukan sesuatu pelanggaran yang diduga dlakukan oleh peserta Parpol, dapat dilaporkan kepada Bawaslu Nisut,” tandas Edikania.
Pihaknya hingga saat ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran terhadap tahapan Pemilu dengan melakukan koordinasi dengan KPU Nisut, Partai Politik (Parpol) dan Pemerintah Daerah dengan tujuan agar Alat Peraga Kampanye (APK) dapat dipasang pada titik-titik (zona) yang telah ditentukan oleh KPU Nisut.
Selain itu, Bawaslu telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu. Laporan dimaksud saat ini telah memenuhi syarat formil dan materil.
“Setelah nanti kita gelar rapat pleno, hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk dipublis kepada masyarakat,” tutup Edi. (Man Lahagu)