Meski Sudah Ditertibkan Sebelumnya, Judi Jenis Gekper Diduga Kembali Beroperasi di Sei Pelunggut, Kota Batam

Batam, LiniPost – Lokasi dugaan perjudian jenis Gelper di dapur 12 Bukit Seroja, Kecamatan Sei Pelunggut, Kota Batam sebelumnya telah ditertibkan oleh pihak lurah lantaran adanya aksi demo dari masyarkat di lokasi tersebut.

Namun, anehnya jenis judi Gelper itu kembali beroperasi di lokasi itu tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.

Baca Juga: Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

Salah seorang masyarakat setempat yang tak ingin namanya ditulis kepada awak media, Senin (25/06/2024) menjelaskan, praktek perjudian Gelper di wilayahnya kembali beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.

“Kami masyarakat sebenarnya diprank aja, di mana lokasi judi itu sebelumnya sudah ditertibkan oleh pihak lurah, namun kalau kami bersuara otomatis keselamatan kami terancam Bang, karena pengusaha Gelper itu diduga dibackup oleh salah satu oknum aparat,” bebernya.

Baca Juga: Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Nias Selatan Ditahan

“Sampai kapan masyarakat diprank terkait penegakan hukum di Batam ini, bukankah Pak Kapolri Jenderal Sigit Prabowo telah menegaskan agar adanya keseriusan dalam menindak tegas segala bentuk perjudian tanpa pengecualian, namun sepertinya bagaikan sebuah sinetron atau aksi prank aja,” sambung dia.

Kapolresta barelang Kombes Pol Nugroho Tri N,SH.,SIK,MH saat dikonfirmasi terkait ini lewat pesan WhatsApp, Rabu (26/6/2024) menjawab akan mengecek informasi tersebut. “baik nanti saya cek makasih infonya Pak,” jawabnya singkat.