Tabanan, LiniPost – Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf (Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani berkesempatan menyerap secara langsung aspirasi serta kendala yang dihadapi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Tabanan, Bali, utamanya dalam mendorong pengembangan desa wisata berkelanjutan sesuai dengan pedoman dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat setempat.
Salah satu masukan yang disampaikan adalah perlunya pengawasan lebih lanjut mengenai kemudahan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau _online single submission_ (OSS). Pasalnya, permohonan izin tidak lagi berproses dari mulai tingkat terbawah yakni kepala kewilayahan dan perbekel namun langsung ke pusat.
Baca Juga: Satgas Pamtas Yonif 323/Buaya Putih Bagikan Pakaian untuk Masyarakat Sinak
Merespons hal tersebut, Sesmenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, dalam kegiatan “Sosialiasi Pedoman dan Standar Desa Wisata Berkelanjutan”, yang berlangsung di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Kamis (25/7/2024) menyarankan Camat Marga untuk melengkapi dokumentasi terkait keluhan perizinan via OSS.
“Hal ini untuk menguatkan perjuangan ke pusat, sehingga tidak hanya mengandalkan lisan. Para perbekel yang mengikuti sosialisasi dengan keluhan yang sama tentang perizinan OSS perlu menginventarisasi masalah diperkuat dengan dokumentasinya. Kami bantu suarakan ke instansi terkait,” ujar Giri Adnyani.
Camat Marga, I Gede Nengah Sugiartha, mengungkapkan, banyak investor yang melirik lahan pertanian di Tabanan untuk pembangunan villa bahkan ternak usaha. Mengingat desa wisata di Tabanan lebih banyak mengandalkan pesona keindahan sawah. Sehingga perlu ada pengawasan lebih lanjut untuk tetap menjaga keberlanjutan kawasan desa.
Baca Juga: Ketua SMSI Sumut Lantik Pengurus Asahan-Tanjungbalai
“Dengan mudahnya mengurus izin via OSS, tiba-tiba ada izin pembangunan vila. Perbekel dan kepala kewilayahan tidak tahu/menahu dengan pembangunan itu,” ujar I Gede.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf, Dr Frans Teguh, menambahkan, untuk mengamankan persawahan dari gempuran akomodasi pariwisata perlu diperkuat dengan peraturan desa yang berlaku di masyarakat.
Baca Juga: JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian dalam Keluarga di Palu
Sosialisasi Pedoman dan Standar Desa Wisata Berkelanjutan juga menghadirkan Kepala Program Manajemen Perhotelan, Universitas Pelita Harapan, Dr Amelda Pramezwary sebagai narasumber.
Peserta kegiatan diikuti oleh perbekel dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dari Desa Kukuh, Desa Tegaljadi, Desa Beringkit Belayu, Desa Cau Belayu, Desa Marga Dauh Puri, Desa Baru, Desa Tua (Kecamatan Marga), Desa Tajen Kecamatan Penebel, dan Desa Beraban Kecamatan Selemadeg Timur.