Jakarta, LiniPost – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. Kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta, pada 7-10 Agustus 2024 ini diikuti seluruh stakeholder perhajian mulai dari daerah hingga pusat.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh jajaran Kementerian Agama, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah beserta jajaran dari pusat sampai daerah, tanggung jawab yang diamanatkan bisa ditunaikan dengan baik,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Keberhasilan ini, lanjut Menag, juga tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin. Ia juga menyampaikan terima kasih atas peran serta seluruh mitra kerja Kemenag, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kemenkum HAM, BPK, DPR RI, BPS, BPKH, Pemda, maskapai, FK KBIHU, asosiasi PIHK, BPOM, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), serta para jemaah haji Indonesia.
Baca Juga: Kunjungi IKN, Menko Hadi: Kerja Sama dengan Media adalah Hal yang Mutlak
“Secara khusus apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada Komisi VIII DPR RI. Sukses haji ini tidak terlepas dari pengawasan, pengawalan sahabat legislatif. Saran, kritik, dan beragam catatan yang diberikan menjadi vitamin bagi kita semua untuk melakukan yang terbaik hingga penyelenggaraan haji 2024 berjalan sukses,” ucap Gus Men.
Hadir dalam Rakernas Evaluasi Haji, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dan Ketua BPKH Fadhlul Imansyah. Hadir juga para Staf Ahli dan Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri Agama, pejabat Eselon I dan II Kemenag dan Kementerian/Lembaga mitra, Kepala UPT Asrama Haji, serta Kakanwil Kemenag se-Indonesia.
Meskipun banyak apresiasi ditujukan atas keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji, tetapi menurut Menag, evaluasi tetap wajib dilakukan. “Evaluasi ini menjadi salah satu tahapan penting yang tidak boleh dilewatkan dan menjadi keniscayaan bagi perbaikan yang berkelanjutan di masa mendatang,” katanya.
“Yang sudah baik saya minta terus ditingkatkan, dan yang masih kurang harus diupayakan untuk disempurnakan,” imbuhnya.
*Enam Upaya*
Dalam rangka meningkatkan kualitas haji Indonesia, Menag meminta Rakernas untuk membahas enam hal. Pertama, sukses Armuzna dengan skema Murur perlu ditingkatkan. Untuk haji tahun 2025, skema Murur agar dipersiapkan sejak awal penyelenggaraan.
Baca Juga: Kolaborasi Kemenkumham dengan Pemda Tingkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat
“Terutama data jemaah yang akan mengikuti skema Murur sudah diketahui sebelum keberangkatan ke tanah suci,” pesan Gus Men.
Kedua, pembahasan terkait kepadatan Mina. “Ini bukan isu baru. Maka, kita yang harus punya cara baru mengatasinya. Misalnya, kita perlu memperbaiki cara manasik dan komunikasi publik terkait kepadatan Mina ini,” ujar Menag.
“Jemaah maupun masyarakat perlu pemahaman yang memadai terkait kondisi faktual kepadatan Mina. Bila perlu calon jemaah haji diajak simulasi camping saat manasik,” kata Menag.
Pemahaman tentang Mina ini, menurut Gus Men, penting disosialisasikan karena peningkatan fasilitas di Mina direncanakan baru akan siap dalam dua tahun ke depan. Artinya, tahun 2025 kondisi Mina kemungkinan masih sama dengan tahun 2024.
Gus Men menjelaskan, Indonesia tahun ini mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, ada tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Sementara area jemaah haji reguler di Mina hanya seluas 172.000 m2. Sehingga, jika dibandingkan dengan jumlah jemaah reguler saat ini, rasionya setiap orang hanya dapat area seluas 80 cm2. “Ini kondisi yang jauh dari ideal karena sangat padat. Tiap jemaah hanya punya ruang untuk duduk selonjor saja, bukan berbaring. Ini harus dipahami jemaah,” ujarnya.
“Jadi dari tahun ke tahun, isu Mina ini pasti muncul. Hanya 2022 isu kepadatan Mina tidak muncul. Karena saat itu, kuota jemaah hanya 50 persen,” lanjut Menag.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, diketahui bahwa kuota haji Indonesia hanya 100.051 jemaah. Ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Selain itu, Kemenag juga terus melakukan diskusi dengan otoritas Arab Saudi agar persoalan laten kepadatan Mina ini segera mendapatkan solusinya. “Termasuk jika memungkinkan penerapan skema tanazul secara sistematis dan terencana,” ujar Gus Men.
Isu ketiga yang perlu dibahas dalam Rakernas kali ini adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji. “Potensinya masih sangat besar. Kita semua berharap tahun mendatang bisa lebih optimal lagi, baik terkait ekspor bumbu, makanan siap saji, lauk pauk, maupun potensi lainnya,” tuturnya.
Baca Juga: DPRD Nisel Setujui Ranperda P-APBD TA.2024 menjadi Perda
Tahun ini ada 70 ton bumbu nusantara yang diekspor ke Saudi. Potensi ke depan akan terbuka lebar, karena kebutuhannya menurut perhitungan mencapai 300 ton.
Selain itu, di tahun ini ada sekitar 1,7 juta boks makanan siap saji yang didistribusikan di Makkah dan saat puncak haji di Armuzna. “Jumlahnya masih bisa ditingkatkan karena potensi kebutuhan untuk makanan siap saji ini bisa mencapai 5-6 juta boks,” sambung dia.
Keempat, Gus Men meminta forum Rakernas juga membahas skema pembiayaan haji. “MUI baru saja mengeluarkan fatwa terkait biaya haji. Isu ini perlu menjadi perhatian bersama dengan BPKH, bagaimana kira-kira skema penerapannya,” ujar Gus Men.
Ia menambahkan, sejak 2022, Kemenag sudah menggulirkan skema biaya haji berkeadilan. Gus Men menyampaikan, Muzakarah Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo pernah merekomendasikan untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha’ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Rekomendasi tersebut dikeluarkan mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M. “Saya harap isu ini menjadi pembahasan juga di dalam Rakernas kali ini,” ujar Gus Men.
Kelima, ia juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha’ah kesehatan. Pada tahun ini, jumlah jemaah haji wafat ada 461 orang. Angka ini menurun dibanding tahun lalu di mana jumlah jemaah wafat mencapai 773 orang.
“Saya minta Rakernas ini juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha’ah kesehatan dan membuat rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” katanya.
Terakhir, Menag meminta peserta Rakernas lebih cermat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mengumumkan kuota haji Indonesia tahun 2025 sebesar 221.000, berikut jadwal tahapan persiapan haji.
“Belajar dari tahun 2024, yang merupakan tahun pertama di mana Raker BPIH dilakukan sebelum penandatanganan MoU, maka kita perlu cermat dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” pesan Gus Men.
“Kita tentu tidak berharap ekses dan dinamika perhajian saat ini terulang lagi di tahun depan,” tandasnya.