Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Dodi Sumanto

Medan, LiniPost – Pihak kepolisian dari Polsek Percut Seituan, masih terus mendalami kasus pembunuhan Dodi Sumanto yang tewas secara sadis setelah kepalanya dicangkul oleh seorang pria berinisial A di Pasar 9 Tembung Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara, Kamis lalu.

“Hingga saat ini, kita masih terus mendalami kasusnya,” ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan, di Mapolsek Percut Seituan, Minggu (5/7/2020).

Diberitakan sebelumnya, warga Pasar 9 Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang dihebohkan dengan tewasnya Dodi Sumanto setelah kepalanya dicangkul hingga terbelah oleh A.

Korban warga Jalan Sidumolyo Gang Gelatik Pasar 9 Tembung Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan Deliserdang yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan, dicangkul kepalanya saat sedang bekerja memasang keramik di rumah tersangka yang juga warga setempat.

Saat sedang melakukan pekerjaannya, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung mengayunkan cangkul ke kepala korban hingga meninggal dunia.

Warga sekitar yang mengetahui pembunuhan sadis tersebut, langsung melaporkannya ke Polsek Percut Seituan. Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Percut Seituan menuju tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan.

Selanjutnya, Rusliani br Simatupang yang merupakan istri korban, membuat laporan polisi No : LP /1427 /K/VII/ 2020 / SPKT Percut, Kamis 02 Juli 2020.

Menurut penuturannya, kejadian tersebut terjadi pada sore hari, sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan keterangan istri korban, pada Kamis lalu sekitar pukul 14.00 WIB, dirinya mendapat laporan dari warga bahwa suaminya tewas dibunuh A.

Kemudian, pelapor mendatangi rumah pelaku. Sesampainya dilokasi, Rusliani br Simatupang melihat tubuh suaminya telah tergeletak bersimbah darah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa cangkul berlumuran darah, martil, sepasang sandal jepit, dan sebuah ember berisi semen. (Syaifuddin Lbs)