Polda Metro Jaya Siap Bantu Cari DPO Kasus Prositusi Artis

Medan, LiniPost – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, siap membantu pihak Polrestabes Medan untuk mencari J, salah satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan prostitusi artis yang melibatkan artis seksi berinisial HH.

Tersangka yang berprofesi sebagai fotografer dan diduga saat ini masih berada di Jakarta itu, diburu lantaran terlibat dalam kasus “bisnis esek-esek” artis dengan menjadi mucikari.

“Kita satu kesatuan dengan Polda Sumut. Kalau memang ini, kita pasti back up,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Dalam kasus tersebut, Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka, yakni pria berinisial R, seorang driver taksi online warga Medan, dan J seorang fotografer di Ibukota Jakarta yang kini DPO.

Oleh pihak kepolisian, kedua tersangka tersebut dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sedangkan HH yang sebelumnya diamankan dari dalam kamar hotel berbintang di Medan bersama seorang pria berinisial A, telah dibebaskan.

“Berdasarkan gelar kasus terhadap saudara R dan J, keduanya dijadikan tersangka sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 3 tahun dan maksimal 15 tahun, yaitu tentang tindak pidana perdagangan orang,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (15/7/2020).

J ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menjadi penghubung (mucikari) prostitusi artis. Sedangkan R ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menjadi kaki tangan mucikari J dengan imbalan Rp 4 juta untuk mengurusi HH selama berada di Medan.

“Kita akan bentuk tim untuk mengejar tersangka J yang diduga masih berada di Jakarta. Untuk R, ditetapkan jadi tersangka lantaran diduga menjadi kaki tangan mucikari J, yang dijanjikan mendapat imbalan uang senilai Rp 4 juta untuk menjemput HH dari bandara dan mengurusinya selama di Medan,” ungkap Riko.

Kapolrestabes Medan menegaskan, meski HH saat ini berstatus sebagai korban perdagangan orang, namun memiliki peluang besar untuk dijadikan tersangka.

Orang nomor satu di jajaran Polrestabes Medan itu juga menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kemungkinan adanya bukti bahwa HH menjajakan dirinya kepada pemesan.

Sebelumnya, HH, artis cantik yang sering tampil di layar kaca Film Televisi (FTV), ditangkap personil Satreskrim Polrestabes Medan dari dalam kamar hotel berbintang di Medan, Minggu (12/7/2020) malam lalu, bersama teman prianya berinisial A, yang disebut-sebut seorang pengusaha.

Saat digerebek, keduanya dalam kondisi tanpa busana. Didalam kamar, petugas juga mendapati satu kotak alat kontrasepsi, yang kemudian disita untuk dijadikan barang bukti. (Syaifuddin Lbs)