Penerapan Kembali Gage, Polda Metro Jaya Belum Pastikan Waktunya

Jakarta, Linipost –Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya belum memutuskan waktu pengaktifan kembali kebijakan ganjil genap (Gage) di ruas jalan di DKI Jakarta, mengingat pandemi Covid-19 masih mewabah.

“Untuk gage itu belum ada keputusan untuk kita laksanakan kembali,” papar Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/7/2020).

Menurut Sambodo, pihak kepolisian belum berani mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di Jakarta dikarenakan akan berdampak terhadap penumpukan penumpang pada transportasi umum. Sebab, dengan diaktifkannya kembali Gage penumpukan penumpang akan terjadi pada transportasi umum dan akan berdampak pada penerapan aturan physical distancing. Dengan terjadinya penumpukan penumpang itu dikhawatirkan akan berdampak besar terhadap penyebaran virus Covid-19 pada transportasi umum. Sehingga banyak penumpang yang akan melanggar aturan physical distancing.

Sebab, sambung Sambodo, tujuan dari aturan pelat nomor ganjil genap agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal, sehingga menurunkan volume kendaraan pada beberapa ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Contoh sekarang tanggal ganjil, bagi yang genap pasti dia akan beralih ke kendaraan umum. Jadi dalam rangka menjaga physical distancing di kendaraan umum sampai saat ini kita masih bahas,” pungkasnya.

Sebagai info, selama pandemi Covid-19, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada April 2020 lalu Polda Metro Jaya tidak memberlakukan gage karena untuk penerapan protokol kesehatan dan jaga jarak pada transportasi massal. (Hartono)