Mandeg 2 Tahun, Kasus Mesin Kapal di Kementerian KKP Dibuka Lagi

Jakarta, LiniPost – Setelah mandeg 2 tahun, kini kasus pengadaan mesin kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tahun anggaran 2016 dibuka kembali. Kapuspenkum Hari Setiyono mengatakan kasus pengadaan mesin kapal pada KKP dilanjutkan, dengan memeriksa M. Idnillah.

“Jabatannya, Ketua Penggadaan E-Katalog Mesin Kapal Perikanan, 2046 pada KKP, ” kata Kapuspenkum, di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Namun masih ada 3 perkara yang belum tersentuh, di antaranya perkara Indosat dengan 4 tersangka, perkara Victoria juga 4 tersangka. Terakhir, kasus Bank BTN Gresik dan Semarang 7 tersangka dan penyidikan Bank BTN Kuningan.
Meski begitu dalam rilisnya Hari tidak menyinggung alasan kasus dugaan pidana korupsi di KKP dibuka kembali. Dia hanya menyebutkan sebagai salah satu anggota kelompok kerja (Pokja) E- Katalog pada KKP, yang diduga terlibat dalam proses lelang pengadaannya mesin kapal, keterangannya dianggap perlu.

“Hal itu dimaksudkan untuk mengungkap bagaimana proses dan fakta yang terjadi serta pelaksanaan pengadaan mesin kapal tersebut oleh panitia pengadaan barang dan jasa pemerintah di KKP,” katanya.

Sejak disidik akhir 2018, kasus ini tak kunjung ditetapkan tersangka. Padahal, puluhan saksi sudah diperiksa, baik para Pejabat KKP dan swasta. Alasannya, menunggu audit BPKP/BPK.

Kasus berawal dari pengadaan kapal perikanan sebanyak 1. 445 unit. Pagu anggaran sebesar Rp271 miliar.
Dari jumlah tersebut sebanyak 13 unit mesin sudah terpasang pada kapal, yang belum selesai dibangun di galangan kapal, pada 2017. Diduga karena keterlambatan jadwal penyelesaian, kontrak penggadaan kapal dibatalkan. 13 unit mesin yang sudah terpasang pun terbengkalai.

Hal lain, ada dugaan penggelembungan harga, di dalam proyek tersebut saat proses e-Katalog. Sementara pembangunan kapal perikanan tahun 2016 dengan pagu anggaran Rp477,9 miliar masih gelap dan belum diketahui kapan dituntaskan. Rencananya, dibangun 754 kapal, tapi realisasinya hanya 57 kapal senilai Rp15, 969 miliar. Nilai proyek kapal yang belum terselesaikan Rp193, 797 miliar untuk 697 kapal perikanan. (Hartono)