Polisi Amankan Seorang Pria Karena Larikan Gadis Dibawah Umur

Tanah Karo, LiniPost – Polsek Barusjahe Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinsial MT (23) warga Tongkoh Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara. Ia diamankan karena diduga melarikan seorang anak gadis dibawah umur sebut saja namanya bunga (16) warga salah satu Desa di Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (18/7/2020).

“Pelaku dilaporkan oleh Ayah kandung bunga ke Polsek Barusjahe, pada Rabu (15/7/2020) sekitar Pukul 14: 15 WIB, lantaran anaknya itu pergi meninggalkan rumah tanpa kabar sejak Kamis (9/7/2020),” kata Kapolsek Barusjahe, Iptu Adil Ginting, SH kepada wartawan, Sabtu, (18/7/2020) siang.

Atas laporan itu, pihak Polsek Barusjahe kemudian langsung bergerak cepat mencari keberadaan Bunga. Ternyata Gadis dibawah umur itu diketahui berada bersama MT di Desa Polatebu Kecamatan Kuta Buluh Kabupaten Karo dan kemudian langsung diamankan petugas.

“Pada hari Jumat (17/7/2020), Kanit Intel mengetahui bahwa MT melarikan korban ke Desa Polatebu. Lalu, saya memerintahkan Kanit Intel bersama Bhabinkamtibmas bekerjasama dangan Polsek Kuta Buluh untuk menjemput dan memboyong MT dan anak gadis tersebut ke Polsek Barusjahe,” ungkapnya.

Saat MT dan korban tiba di Mapolsek didampingi oleh keluarga korban bersama Kanit Intel serta Bhabinkamtibmas. “Dan rencana tindak lanjut akan dilanjutkan ke Unit PPA Polres Tanah Karo,” kata Kapolsek.

Adil Ginting menambahkan bahwa MT sudah diserahkan ke Polres Karo. (Teguh Andika)