Gunungsitoli, LiniPost- Untuk memastikan seluruh jajaran bebas dari paparan Covid-19 Badan Pengawas Pemilu Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapid Test secara massal (24/07/2020).
Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem menjelaskan, tujuan dari di adakannya Rapid Test ini sesuai dengan intruksi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk memastikan seluruh jajaran pengawas benar-benar terbebas dari paparan Covid-19 sebelum melaksanakan tugas pengawasan.
Untuk pelaksanaan dibagi dalam 2 tahap, yakni untuk Panwaslucam Gunungsitoli dan Gunungsitoli Idanoi diadakan pada hari Kamis (23/07/2020) dan untuk Panwaslucam Gunungsitoli Alo’oa, Barat, Selatan dan Utara dilaksanakan pada hari Jumat (24/07/2020).
“Dalam pelaksanaan rapid test ini pihak kita juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli,” jelas Endra.
Selain pelaksanaan Rapid Test, pihaknya juga menghimbau untuk seluruh petugas pengawas agar melakukan pengawasan secara maksimal dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku, seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, dan tidak bersentuhan fisik. (Ramos Hulu)