Medan, LiniPost – Personil Polsek Medan Area bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, menggelar razia masker di seputaran Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim Kelurahan Sukaramai 1 Kecamatan Medan Area Kota Medan, Senin (3/8/2020).
Sembari mengatur arus lalulintas di seputaran pajak Sukaramai guna mengantisipasi kemacetan di persimpangan Jalan AR Hakim dan Jalan Denai, petugas akan menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19 di seputaran Pasar Sukaramai.
Dalam giat tersebut lanjutnya, masyarakat dihimbau harus mematuhi aturan Protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah seperti selalu menggunakan masker, tetap menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, serta menghindari tempat keramaian.(Syaifuddin Lbs)