Dinyatakan Corona, Keluarga Almarhum Tolak Dimakamkan ke Pemakaman Pemko

HEADLINE, Peristiwa731 Dilihat

Padang Sidempuan, LiniPost – Keluarga beserta warga Kelurahan Wek III Kota Padang Sidempuan mendatangi RSUD Kota Padang Sidempuan, Kamis, (27/8/2020).

Pasalnya, salah satu anggota keluarga mereka ANM (65) dinyatakan suspect Covid-19 setelah dirawat 1 malam mulai Rabu, (26/07/2020), pukul 20.00 WIB dan meninggal esoknya pada pukul 10.00 WIB.

Salah seorang keluarga, Irma Suryani (34) mengatakan, mereka keberatan jika almarhum dinyatakan Covid dan dimakamkan di pemakaman Pemko Padang Sidempuan. Karena, almarhum sebelumnya sakit jantung dan dirawat di RSUD sejak Rabu kemarin. Sebelumnya almarhum dibawa ke salah satu rumah sakit swasta dan dirujuk ke RSUD Padang Sidempuan.

“Kami tidak mau bapak kami di kuburkan disana (pekuburan Pemko) karena penyakit bapak kami itu jantung otomatis sesak nafasnya. Kami bawa ke rumah sakit swasta dirujuk kesini dan meninggal kenapa dinyatakan Corona,” kata Irma.

Irma melanjutkan, almarhum tidak punya riwayat perjalanan keluar kota dan bekerja sebagai buruh bangunan.

“Bapak kami tidak punya riwayat perjalanan dan semalam dirawat setelah meninggal langsung dinyatakan Covid, darimana ceritanya,” tegasnya. Alhasil jenazah dibawa pulang ke rumah.

Sementara itu pihak Gugus Tugas ketika hendak dimintai keterangan masih melakukan musyawarah dengan pihak keluarga. (Budi)