Amankan Aksi Tolak UU Omnibus Law, Polda Kerahkan 7000 Personel

TNI/POLRI478 Dilihat

Medan, LiniPost – Polda Sumut mengerahkan 7000 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang rencananya akan digelar massa dari berbagai elemen, Kamis (8/10/2020) besok.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebut, pihaknya bersama instansi terkait telah berkoordinasi untuk menyatukan kekuatan dari masing-masing Satuan Kerja (Satker) dalam mengamankan aksi yang rencananya akan digelar secara besar-besaran tersebut.

“Kami bersama instansi terkait telah berkoordinasi untuk bersiaga dari masing-masing Satker dalam mengamankan aksi. Dari Polda Sumut, sekitar 7000 personel yang dikerahkan,” ucap Tatan, Rabu (7/10/2020) di Mapolda Sumut.

Tatan menghimbau agar tidak dilakukan pengerahan massa, namun lebih disarankan untuk melakukan audiensi, mengingat saat ini dalam masa pandemi Covid-19.

“Karena, dengan pengerahan massa berarti menciptakan berkumpulnya orang. Ini untuk menjaga supaya tak terpapar Covid-19. Jangan sampai pengerahan masa menjadi klaster baru yang saat ini di Sumut jumlahnya tidak sedikit. Jadi kami sarankan, lebih baik lakukan audiensi,” ucapnya.

Selain menyiagakan personel, Tatan juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pencadangan jika nantinya ada kemungkinan terjadi penumpukan massa.

Tatan mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi tentang titik-titik pelaksanaan aksi tersebut, namun diyakini simpul-simpul atau konsentrasi massa kemungkinan ada di Lapangan Merdeka dan gedung DPRD.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut), rencananya akan menggelar aksi demo besar-besaran, Kamis (8/10/2020) besok di Kota Medan.

Aksi tersebut dilakukan guna menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) yang telah disepakati serta disetujui pemerintah dan DPR RI pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu.

“Pembahasan ini terkait kebijakan pemerintah yang tidak segan-segan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU pada 5 Oktober lalu. Bagi kami rakyat Sumut, bahwa sikap pemerintah dan DPR RI, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita revolusi di Indonesia,” ujar Koordinator Akbar Sumut, Martin Luis, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Rabu (7/10/2020).

Menurut Martin, UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disetujui serta di sahkan oleh 7 fraksi terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN tersebut, akan semakin merugikan rakyat Indonesia.

“Pemerintah hanya untuk menarik investasi. Bahwa Investasi ini akan menghilangkan kemandirian ekonomi Indonesia baik secara politik, nasional maupun internasional. Tentunya ini akan merugikan rakyat Indonesia, buruh, petani dan sektor-sektor lainnya. Bagaimana bagi kami, ketika ini disahkan, maka di sektor buruh tidak ada lagi jaminan kesejahteraan seperti yang dicita-citakan UU 1945,” tegasnya.

Bahkan, Martin juga menyebut bahwa dengan di sahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, maka tidak ada lagi kedaulatan rakyat Indonesia atas penguasaan tanah-tanah adat.

Sementara, aliansi yang tergabung dalam Akbar Sumut yang akan melakukan aksi demo besar-besaran pada, Kamis (8/10/2020) besok diantaranya, Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Konsorsium Pembaruan Agraria Wilayah Sumatera Utara (KPASUMUT).

Federasi Perjuangan Buruh Indonesia Sumatera Utara (FPBl-SUMUT), Kesatuan Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (KPR-SUMUT), Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB), Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB), Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Sumatera Utara (WALHI Sumut), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Sumatera Utara.

Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EW-LMND) Sumatera Utara, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Medan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Badan Otonom Pers Mahasiswa Wacana (BOPM WACANA), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KONTRAS Sumut), serta LBH Medan. (Syaifuddin Lbs)