Babinsa Koramil Telukdalam Gelar Gakplin Prokes di Bawolowalani

TNI/POLRI563 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, Babinsa Koramil 12/Telukdalam melaksanakan penegakan disiplin (Gakplin) kepada warga desa Bawolowalani, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Kamis, (6/1/2022).

Kegiatan tersebut berupa imbauan kepada warga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Danramil 12/Telukdalam Mayor Inf Hatianus Zega kepada LiniPst.com menuturkan, dalam penanganan Covid- 19 di masa pandemi ini, pihaknya melalui Babinsa turun sampai ke tingkat desa binaan untuk terus melakukan upaya dalam membiasakan dan mengubah perilaku masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membatasi mobilitasi serta menghindari keramaian.

“Dalam kegiatan penegakkan disiplin itu, Babinsa menjumpai beberapa warga yang belum mematuhi Prokes seperti tidak memakai masker, dan Babinsa langsung memberikan teguran dan imbauan dengan cara persuasif dan humanis serta para Babinsa kita juga membagikan masker kepada masyarakat,” ujar Danramil.

Pada kesempatan itu, pihaknya menyampaikan informasi kepada warga binaan agar selalu waspada dan patuh akan protokol kesehatan serta mengikuti giat vaksinasi karena hanya dengan cara mengikuti cara tersebut, dapat memutus penyebaran Covid-19.

“Mari kita sayangi keluarga kita semua,”imbuhnya.

Kegiatan itu juga berlangsung dengan baik dan warga juga sangat berterimakasih kepada Babinsa atas imbauan yang telah disampaikan. (Red)