Nias Selatan, LiniPost – Penegakan disiplin (Gakplin) protokol kesehatan (Prokes) 3M kepada masyarakat, terus digelar Babinsa Koramil 12/Telukdalam, Kodim 0213/Nias, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penegakan Gakplin itu, dilakukan di Pelabuhan Baru Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Sumut, Selasa (3/8/2021).
Danramil 12/Telukdalam Mayor Inf. Hatianus Zega kepada LiniPost.com, menyebut, pihaknya hari ini melalui Babinsa, bersama instansi terkait, baik dari Polres Nisel, Lanal Nias, KSOP, Satpol PP dan Dinas Kesehatan, melaksanakan penegakan disiplin Prokes kepada penumpang kapal KM. Wira Ononiha dari Sibolga yang bersandar di pelabuhan baru Teluk Dalam.
“Bagi penumpang yang melanggar Prokes diberikan himbauan secara persuasif dan humanis serta dilaksanakan pengecekan suhu tubuh oleh tim Nakes dari Dinkes Nisel,” tuturnya.
Disamping itu, semua penumpang kapal yang turun, rata rata sudah taat akan Prokes, dan mengikuti semua imbauan yang disampaikan oleh Babinsa.
Pihaknya juga berharap kepada semua pihak, agar bersama-sama mendukung kegiatan itu.
“Pada kesempatan itu juga, Babinsa mengarahkan penumpang sambil mengimbau agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” pungkasnya.
Ia menyebut, pelaksanaan kegiatan tersebut, berjalan dengan baik dan aman. (Red)