Jakarta, LiniPost – Diduga mencoba selundupkan shabu dengan menggunakan Kapal Motor, 2 penumpang Kapal Motor (KM) Kawi rute Kalimantan Barat (Kalbar) – Tanjung Priok berinisial M dan MRR terciduk petugas.
Pelaku tak berkutik ketika petugas yang mencurigai gerak gerik keduanya, dimana saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan shabu seberat 2 kg yang akan diselundupkan ke wilayah Jakarta.
“Kedua pelaku sudah kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut, Rabu (17/3/2021).
Menurut Kapolres, peristiwa berawal ketika petugas Polsubsektor Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemeriksaan X- ray kepada para penumpang yang baru tiba.
“Petugas lalu mencurigai gerak gerik kedua pelaku, karena mencoba menghindari alat pemeriksaan X ray. Setelah kami geledah, ditemukan shabu seberat 2 kg,” ungkapnya.
“Kedua pelaku langsung diserahkan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan penyelidikan,” tambah Kholis.
“Dilihat dari barang bukti sabu, ini dari luar negeri, ini karakterisik kejahatan bermoduskan sindikat lintas negara. Sedang didalami asalnya Kalbar yang perbatasan negara, terindikasi masuk luar negeri. Ada beberapa nama tidak bisa kami sebutkan,” katanya.
Menurut dia, dari pengungkapan 2 kg shabu tersebut, setidaknya penyidik berhasil menyelamatkan 10 ribu jiwa.
Pertangungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Undang-undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Hartono)