DPRD Nisel Sampaikan Hasil Reses ke-V Tahun 2020/2021 

Daerah, HEADLINE349 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – DPRD Kabupaten Nias Selatan  (Nisel), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil Reses ke-5 masa Persidangan II tahun Sidang 2020-2021, Senin (14/06/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nisel, Jalan Saonigeho KM. 3 Teluk Dalam.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nisel Fa’atulo Sarumaha, didampingi oleh Wakil Ketua Agustana Ndruru dan dihadiri 20 orang anggota DPRD Nisel.

Anggota DPRD Nisel dari Daerah Pemilihan I (satu) dalam laporan hasil reses menyampaikan, masih ada oknum pihak kecamatan dan pemerintah desa belum mendukung atau memfasilitasi pelaksanaan reses DPRD.  Untuk itu, diharapkan kepada Pemkab Nisel, dapat memfasilitasi setiap pelaksanaan kegiatan reses DPRD.

Juga diharapakan kepada Pemerintah Daerah menindaklanjuti seluruh hasil Reses DPRD Kabupaten Nias Selatan ke-V, sebagaimana terlampir pada keputusan DPRD Nisel.

Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati, Firman Giawa, menuturkan, sesuai edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : SE-2/PK)2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19, dimana Pemerintah Daerah perlu melakukan relokasi dan refocusing DAU dan/atau DBH dengan dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari Alokasi DAU Tahun Anggaran 2021.

Sehingga, jumlah anggaran yang harus direlokasi adalah sebesar Rp. 51.039.181.040. (lima puluh satu milyar tiga puluh sembilan juta seratus delapan puluh satu ribu empat puluh rupiah) dari dana DAU Tahun Anggaran 2021.

Ia menyebut, sehubungan dengan hasil-hasil reses DPRD yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah hari ini, tentunya akan menjadi bahan dan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Nias Selatan yang akan dibahas bersama untuk menjadi program dan kegiatan dalam Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2022 dan dokumen RPJMD Tahun 2021-2026, sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Nias Selatan.

Disamping itu, menanggapi keluhan anggota DPRD dari Dapil I (satu), Firman Giawa menyebut, hal itu juga pernah Ia rasakan. Untuk itu, dia mengharapkan agar para Camat dapat membantu untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan setiap reses DPRD.

Hadir sat itu, Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, SH., MH, mewakili Danlanal Nias, Danramil 11/Teluk Dalam, Mayor Inf. Hatiyanus Zega, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag,. Para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.  (Sabar Duha)