Batam, LiniPost – Judi jenis dadu diduga kembali beroperasi di Amor, Kecamatan Batu Aji, Batam, Propinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Padahal lokasi judi tersebut berdekatan dengan jalan umum, namun tak ada tindakan dari aparat penegak hukum, yang bertugas di wilayah itu.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, Pemerintah Buka Penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Jangkar
Meskipun sebelumnya sudah ditutup, namun permainan judi tersebut sudah kembali dibuka hampir dua minggu.
Salah seorang pemain yang enggan disebut namanya, kepada awak media, Senin (8/4/2024) mengatakan bahwa permainan permainan dadu ini sudah dibuka kembali. “Tempat ini sebelumnya sudah jadi tempat area judi dadu namun sudah lama vakum atau tutup,” ungkapnya.
Baca Juga: Dwi Harnanto Jabat Kadivmin Kanwil Kemenkumham Babel
Ia juga menyebut, judi dadu tersebut beroperasi mulai sekitar jam 9 atau 10 malam hingga jam 2 subuh. Pantauan awak media juga di lokasi, permainan judi dadu itu beroperasi hingga jam 2 subuh.
Kapolsek Batu Aji Iptu Benny Syahrizal saat dikonfirmasi terkait ini, lewat pesan WhatsApp, Selasa (9/4/2024), tidak direspon.