Medan, LiniPost – Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Martuani Sormin, mengaku belum berani melakukan penyidikan kasus dugaan prostitusi artis cantik yang membintangi Film Televisi (FTV) berinisial H bersama teman prianya berinisial R.
“Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan,” ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Martuani menyebutkan, kasus dugaan prostitusi online tersebut akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
“Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar serta akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.
“Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, artis cantik berinisial H diamankan dari sebuah hotel berbintang di Kota Medan bersama seorang pria berinisial R pada Minggu (13/7/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan tersebut atas adanya informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi.
Dari informasi tersebut, petugas Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria.
Saat digiring menuju ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), H tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jacket biru dan masker, juga terus menutupi wajahnya dengan tangan. (Syaifuddin Lbs)