Belawan, LiniPost – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H MR Dayan, melalui Paur Humas, Iptu Bonar H Pohan, menyebutkan bahwa Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, merupakan wilayah tertinggi kasus narkoba.
“Dari 15 kasus narkotika yang ditangani Polres Pelabuhan Belawan dalam dua pekan terakhir, wilayah Kecamatan Medan Marelan terdapat 5 kasus, Medan Deli 3 kasus, Medan Labuhan 3 kasus, Medan Belawan 1 kasus, Labuhandeli 2 kasus, dan Hamparan Perak 1 kasus,” sebut Bonar, Kamis (16/7/2020) dalam keterangan tertulisnya.
Sementara, untuk hasil tangkapan yang menonjol, dilakukan terhadap tersangka S alias Silop dan MD alias Danil, yang dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Tanjung Selamat, dengan barang bukti 80,64 gram sabu.
Dari 15 kasus dengan 20 orang tersangka yang ditangkap dalam dua pekan terakhir, kasusnya masih dalam proses untuk dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan tersangkanya masih berada di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan 2, pasal 112 Jo pasal 132 ayat 1 serta pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (Syaifuddin Lbs)