Kasus Positif Corona di Nias Utara Bertambah Lagi Satu Orang

HEADLINE, Peristiwa723 Dilihat

Nias Utara, LiniPost – Warga Nias Utara sejak beberapa minggu lalu dikabarkan terjangkit Covid-19 yang awalnya dinyatakan 1 (satu) orang pada tanggal 10 Agustus 2020.. Lalu, beberapa hari kemudian, yakni pada tanggal 14 Agustus 2020, kembali diumumkan jika jajaran Bawaslu Nias Utara dinyatakan positif 5 orang.

Selanjutnya, pada hari Senin (24/8/2020), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nias Utara Kembali mengumumkan penambahan kasus baru warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu dikatakan, Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabuparen Nias Utara, Ya’adil Telaumbanua, melalui Kepala Dinas Kominfo Nias Utara Aferianus Telaumbanua.

“Tadi pagi, Senin (24/8/2020), pak Jubir Tim Gugus Tugas menyampaikan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, seorang warga Desa Namohalu, Kecamatan Namohalu Esiwa berinisial YH jenis kelamin laki-laki. Ia dinyatakan Positif Covid-19 berdasarkan surat keterangan dari RSUD Gunungsitoli yang diterima Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Nias Utara, dengan No.446/4612/Pel/VIII/2020 tertanggal 22 Agustus 2020 dengan Pemeriksaan Swap Nasofaring, tgl 21 dan 22 Agustus 2020, menggunakan Alat TCM (Tes Cepat Molekuler),” tutur Kadis Kominfo Nias Utara kepada Linipost.com di Ruang Kerjanya, Senin (24/8/2020).

Kata dia, total terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabuoaten Nias Utara sampai hari ini (24/8/2020) berejumlah 7 orang.

Ia menerangkan, sebelum dinyatakan postif Covid-19, pasien itu sebelumnya melakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 di salah satu RS di Gunungsitoli pada tanggal 18 Agustus 2020 dengan hasil reaktif 2 kali dan yang bersangkutan dilanjutkan penanganan lebih lanjut di RSUD Gunungsitoli dengan hasil test swab, positif Covid-19.

“Kondisi pasien tidak ada gejala/keluhan yang memerlukan tindakan/penanganan medis di RSUD Gunungsitoli, sehingga sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke-5 dari Kemenkes, maka yang bersangkutan isolasi mandiri di RS Pratama Nias Utara,” ucap Kadis Kominfo.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Nias Utara sampai saat ini, diantaranya survey epidemiologi/investigasi kasus dengan melakukan pelacakan kontak (contact tracing), dimana contact tracing terus dilakukan oleh petugas kepada kontak erat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi, dihimbau kepada orang yang sudah pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 untuk bisa datang di Puskesmas terdekat yang ada di wilayah Kabupaten Nias Utara untuk dilakukan screening awal pemeriksaan rapid test Covid-19 dan tidak dipungut biaya/gratis. Jika hasilnya reaktif maka akan dilanjutkan pemeriksaan TCM di RSUD Gunungsitoli. Lalu, jika hasil positif, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias Utara akan menangani dengan baik sampai sehat,” pungkas Aferianus Telaumbanua. (Man Lahagu)