Kejari Nisel Musnahkan BB Sejumlah Tindak Pidana

Daerah, HEADLINE530 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel), melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari sejumlah tindak pidana tahun 2020 pada Rabu, (17/3/2021), bertempat di Kantor Kejari Jalan Diponegoro Teluk Dalam.

Kajari Nisel Rindang Onasis melalui Kasi Intel, Satria DP Zebua dalam keterangannya yang diterima LiniPost.com menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut, hasil sitaan dari sejumlah perkara pada tahun 2020.

“Ada 4 buah barang bukti jenis benda tajam untuk perkara pembunuhan, penganiayaan dan pengancaman, 3 macam atau jenis dalam perkara perjudian dan 3,84 gram barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu pada perkara narkotika,” paparnya.

Ia menambahkan, rincian perkara dari barang bukti yang dimusnahkan itu, yakni 1 perkara pembunuhan, 2 perkara penganiayaan, 1 perkara judi togel, 12 perkara narkotika dan 1 perkara pengancaman.

Turut hadir saat itu, Kajari Nisel Rindang Onasis, para Kasi Kejari, JPU, mewakili Dinas Kesehatan Nisel, mewakili Kapolres Nisel. (Red)